">
by admin1 on | 2025-03-21 06:43:47
Share: Whatsapp |
Onix news, Balikpapan - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan regulasi baru terkait layanan paylater, yaitu batasan usia minimal 18 tahun dan pendapatan bulanan minimal Rp3 juta. Aturan ini berlaku untuk akuisisi nasabah baru dan perpanjangan pembiayaan paylater mulai 1 Januari 2027.
Menanggapi regulasi tersebut PT Indodana Multi Finance sebagai salah satu perusahaan pembiayaan yang menawarkan layanan keuangan seperti Indodana Paylater, memberi reaksi positif. Iwan Dewanto selaku Direktur menyampaikan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya langkah OJK tersebut sebagai upaya dalam memperkuat industry Buy Now Pay Later (BNPL).
“Regulasi tersebut sejalan dengan prinsip perusahaan dalam menilai kelayakan calon pengguna. Dengan penerapan aturan baru ini, akan meningkatkan repayment capcity nasabah yang pada akhirnya akan tercipta penguatan serta pertumbuhan industri BNPL yang sehat dan berkelanjutan. Regulasi tersebut tidak akan berdampak signifikan,” ujar Iwan dalam acara Temu Mitra Indodana PayLater: Sambung Relasi Perkuat Kolaborasi di Balikpapan, Kamis (20/3/2025).
Iwan mengatakan regulasi tersebut tidak akan berdampak signifikan pada bisnis Indodana paylater. Karena perusahaan telah menerapkan ketentuan penghasilan minimal sebagai bagian dari proses penilaian kelayakan calon pengguna melalui sistem scoring yang ada.
Pada kesempatan tersebut, Iwan juga menyampaikan program ‘Top Spender Reward’ oleh Indodana Paylater. Indodana mengumumkan pelaksanaan selebrasi Top Spender Reward, Berkah Melimpah, Ratusan Hadiah Meriah telah dilaksanakan sejak 14 Maret 2025 dan berlanjut sampai dengan 30 Juni 2025. Para pengguna setia maupun baru Indodana PayLater berkesempatan untuk memenangkan hadiah utama sepeda motor dan hadiah hiburan lainnya seperti gadget, elektronik, hingga voucher belanja, dengan total senilai Rp 300 juta.
“Kami berkomitmen dalam mendukung pertumbuhan bisnis lokal dan meningkatkan pengalaman belanja yang lebih menguntungkan bagi masyarakat Kalimantan Timur. Dan sebagai perusahaan yang memberikan kemudahan akses layanan inklusi finansial bagi masyarakat Indonesia, Indodana terus berusaha untuk memperluas dan memperkuat jangkauan layanan kami terutama di daerah luar pulau Jawa. Salah satunya melalui program ini,” ujar Iwan.
Program tersebut sebagai bentuk komitmen dan usaha dalam memperkuat kolaborasi dan relasi Indodana PayLater dengan merchant rekanan di daerah Kalimantan Timur, serta menjadi momentum bagi kami untuk mengapresiasi kinerja dari tim Indodana Kalimantan Timur dalam membangun dan memperkuat jaringan yang kuat dan bersinergi.
“Melalui acara ini kami ingin memacu pertumbuhan bisnis dari rekanan kami di wilayah Kalimantan Timur, dengan meningkatkan semangat belanja. Kami berharap melalui adanya program yang akan dilaksanakan nanti, kami juga dapat memberikan manfaat kepada masyarakat secara luas tidak hanya melalui fasilitas berbelanja yang praktis, nyaman dan aman tapi juga dengan memberikan reward berupa hadiah bagi para pengguna Indodana PayLater,” tambah Iwan.
Owner Cake SalaKilo, salah satu UMKM andalan di Balikpapan, Riswahyuni menyampaikan bahwa Indodana Paylater memberi kemudahan bagi pelaku UMKM dalam mendapat modal usaha.
“Melalui Indodana Paylater UMKM tentu terbantu, kami biasanya mengajukan pinjaman ke Bank untuk modal, namun tentu itu membutuhkan waktu yang tidak cepat. Namun adanya Indodana Paylater, kini UMKM bisa lebih mudah dalam memenuhi kebutuhan modal, misalnya dalam membeli peralatan produksi,” ungkap Yuni.
Yuni berharap kedepannya Indodana Paylater dapat terus memperkuat kolaborasi dengan UMKM, atau pun usaha lokal di Balikpapan maupun daerah lainnya.