Komisi III DPRD Balikpapan Gelar RDP Bahas Surat Pengosongan Rusunawa Manggar

Umum Ditulis oleh Niya Syams pada 20 May 2025 04:17 139 views
Komisi III DPRD Balikpapan Gelar RDP Bahas Surat Pengosongan Rusunawa Manggar
Onix news, Balikpapan – Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Halili Adinegara menyayangkan tindakan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan yang melayangkan surat pengosongan kepada penghuni Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Manggar.

Penyampaian surat peringatan tersebut dinilai Halili terburu-buru, padahal Disperkim harusnya bisa lebih dulu melakukan pendekatan dan komunikasi secara langsung dengan para penghuni. Masalah komunikasi surat perintah itu pun turut menjadi keluhan warga penghuni Rusunawa.

"Kalau ada masalah seperti ini, seharusnya tidak langsung melayangkan surat pengosongan. Ada mekanisme komunikasi yang seharusnya dijalankan," ungkap Halili usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah penghuni Rusunawandan Disperkim, Senin (19/5/2025).

Halili mengungkapkan dasar teguran oleh pihak pengelola adalah keterlambatan pembayaran sewa rusun.

Namun begitu Halili menyebut, perubahan sistem pembayaran sewa dari manual menjadi digital cukup memengaruhi keterlambatan pembayaran dari sejumlah penghuni.

"Awalnya mereka membayar secara manual, sekarang sistemnya berubah digital. Itu yang membuat beberapa penghuni terlambat membayar. Mungkin karena tidak tahu caranya," kata Halili.
Bagikan: