Warga Binaan Lapas II A Balikpapan Dapat BPJS Kesehatan Gratis, Pemkot Kejar Izin dan Sertifikasi Klinik Lapas

Onix news, Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan memberikan pelayanan kesehatan bagi warga binaan di Lapas II A Balikpapan melalui program Jaminan Kesehatan bagi peserta bukan penerima upah dan peserta bukan pekerja yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah dengan pelayanan kelas III. Secara simbolis kartu BPJS kesehatan gratis diserahkan BPJS Kesehatan Balikpapan kepada Kelapas Balikpapan di ruang VIP Pemkot Balikpapan, Kamis (09/03/2023).

Pada kesempatan yang sama turut dilakukan progress pemberian izin klinik serta sertifikasi layak higienis pada Lapas Kelas II A Balikpapan. Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) Kemenkum Ham RI, Elly Yuzar mengatakan, pihaknya mengapresiasi dengan adanya pelayanan dasar kesehatan gratis BPJS Kesehatan kelas 3 walaupun berada dalam lapas.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Wali Kota Balikpapan yang penuh perhatian kepada mereka yang berada dalam lapas Balikpapan untuk dapat menerima layanan jaminan kesehatan. Ada sekitar 300 warga binaan yang sudah mendapat jaminan BPJS Kesehatan. Siapapun orangnya baik bukan warga kota tugas kami memberikan pelayanan kesehatan, hanya saja dengan memiliki kartu BPJS kesehatan akan lebih memudahkan lagi dan kesehatan tetap kita jamin,” kata Elly.

Dalam hal ini dengan adanya kartu BPJS Kesehatan bisa digunakan untuk rujukan ke rumah sakit tergantung dari pihak BPJS kesehatan mau dirujuk kemana. Sedangkan terkait keberadaan Klinik untuk wilayah Kaltim, sudah ada 7 lapas yang memiliki izin klinik, mereka sudah mendapat pengakuan serifikat dari Dinas kesehatan Kota.

“Khusus di Balikpapan baru diajukan untuk perizinan untuk kliniknya dan ini dalam proses melengkapi perizinan dan administrasinya. Mudah-mudahan dengan bantuan Pemkot Balikpapan pengurusan izin klinik di Lapas Balikpapan bisa cepat selesai, yang mana saat ini penghuni lapas di Balikpapan mencapai 900 warga binaan,” harapnya.

Menanggapi program ini Asisten III Bidang Administrator Umum Andi Yusri Ramli mengatakan, pemberian jaminan BPJS Kesehatan kelas 3 bagi penghuni lapas sebenarnya telah menjadi program dari Wali Kota Balikpapan untuk pemerataan dan pelayanan di bidang kesehatan untuk warga kota Balikpapan.

“Sudah sesuai progres, kita upayakan BPJS Kesehatan bisa diterima warga yang ber KTP Balikpapan tak terkecuali warga binaan di Lapas Balikpapan. Saat ini sudah ada 60 persen dari jumlah warga binaan Lapas yang memiliki jaminan BPJS kesehatan dari Pemkot Balikpapan dan yang 40 persen menyusul. Mudah-mudahan dalam waktu dekat cepat selesai dan semuanya terakomodir BPJS Kesehatan kelas 3 nya, sehingga jika sakit dan mendapat perawatan tindak lanjut bisa segera ditangani,” kata Yusri.

Ia berharap permohonan Lapas Balikpapan terkait izin klinik yang dilaporkan pemkot semoga lekas ditindak lanjuti oleh Dinas Kesehatan Kota untuk serifikasi dan perizinannya di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan.

Hadir mendampingi Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) Kemenkum Ham RI, Elly Yuzar, Asisten III Bidang Administrator Umum Andi Yusri Ramli, Kadivpas Kemenkumham Kaltim Jumadi, Kalapas IIA Balikpapan Pujiono, dari BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan.