Wali Kota Terima 7 Poin Petisi Dari Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Balikpapan, Pastikan Petisi Disampaikan dan Ditindaklanjuti

Onix news, Balikpapan – Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Kota Balikpapan menemui Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud, dan menyampaikan 7 petisi dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional, Senin (01/05/2023).

Ketua Serikat Buruh Balikpapan, Mugianto mengatakan sebanyak 27 Serikat Buruh dan Serikat Pekerja di Kota Balikpapan yang datang menemui Wali dan menyampaikan petisi yang diharapkan bisa diteruskan ke Pemerintah Pusat maupun ditindaklanjuti Pemerintah Kota Balikpapan dan DPRD setempat.

“Sesuai dengan surat yang kami layangkan ke Pak Wali hanya 30 orang saja perwakilan yang masuk ruangan tadi. Hari Buruh ini menjadi momentum yang tepat untuk membangun kondusifitas dan sinergitas kegiatan ketenagakerjaan bersama seluruh stakeholder Kota Balikpapan. Tentunya dengan memperhatikan dinamika yang berkembang, khususnya permasalahan ketenagakerjaan,” beber Mugianto.

Diketahui pada Forum Komunikasi Serikat Pekerja, Serikat Buruh Kota Balikpapan menyampaikan petisi dengan 7 poin kepada seluruh pemangku kepentingan di wilayah Kota Balikpapan, diantaranya :

  1. Bersama seluruh komponen masyarakat Kota Balikpapan bekerja sama untuk menghasilkan gagasan atau ide sebagai upaya menyelesaikan permasalahan bersama dalam bingkai Balikpapan Kolaborasi, Balikpapan Sinergi.
  2. Memperkuat peran kelembagaan dukungan industrial Kota Balikpapan yaitu Tim Deteksi Dini Dewan Pengupahan Kota dan LKS Tingkat Kota dengan membuka ruang komunikasi, konsultasi dan koordinasi sebagai media penyelesaian berbagai permasalahan ketenagakerjaan.
  3. Memberdayakan sarana hubungan industrial pada perusahaan dengan mendorong tumbuh berkembangnya serikat pekerja, serikat buruh dalam perusahaan.
  4. Menyiapkan SDM yang unggul dengan melakukan pelatihan dan sertifikasi terhadap tenaga kerja lokal agar menjadi sumber daya utama dalam penyediaan tenaga kerja berkualitas sehingga dapat sehingga mampu bersaing dalam penyerapan dan penempatan pasar tenaga kerja pada hajatan nasional pemindahan Ibu Kota Negara khususnya dan penempatan tenaga kerja pada project-project yang ada di wilayah Kaltim pada umumnya.
  5. Pemerintah dan DPRD Kota Balikpapan agar mengevaluasi kembali dan mengusulkan keberadaan pejabat pengawas ketenagakerjaan di Kota Balikpapan untuk menjalankan fungsi pengawasan pekerjaan atau proyek yang beroperasi di Kota Balikpapan dan perlindungan bagi pekerja buruh Kota Balikpapan.
  6. Pemerintah dan DPRD Kota Balikpapan agar memberdayakan pekerja buruh di sektor informal dengan memberikan pelatihan entrepreneurship yang mengarahkan serta mengembangkan unit usaha yang bergerak di sektor UMKM untuk menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi Kota Balikpapan sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat kecil dan menengah.
  7. Meminta Pemerintah dan DPR merevisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang khususnya pada pasal-pasal yang merugikan hak-hak dan kepentingan kaum pekerja dan buruh.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud memastikan 7 petisi yang disampaikan Serikat Pekerja dan Serikat Buruh akan dikawal dan akan menindaklanjuti yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Balikpapan, sehingga aspirasi para buruh maupun pekerja bisa terwujud.

“Saya menerima petisi ini, tentunya ada kebijakan yang harus kami teruskan di Pemerintah Pusat, ada juga untuk Pemkot dan DPRD Balikpapan. Saya berharap aspirasi dan petisi May Day tanggal 1 ini bisa kami serap dan tentunya kami bisa menyuarakan. Artinya aspirasi ini bisa diimplementasikan di semua daerah bukan hanya di Balikpapan,” kata Rahmad.

Dia juga menyampaikan akan mengawal langsung petisi sampai ke Pemerintah Pusat, termasuk melalui anggota DPR RI daerah pemilihan Kaltim.

“Kami akan mengawal langsung, berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat maupun perwakilan kita DPR RI Dapil Kaltim. Adik saya juga DPR RI bisa saya suarakan langsung melalui beliau. Sebagai pejabat di Pemkot Balikpapan Insya Allah pasti saya akan prioritaskan dan pro terhadap para pekerja bukan hanya di lingkungan perusahaan-perusahaan,” tutupnya.