Wali Kota dan ASN Pemkot Balikpapan Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS Balikpapan
Onix news, Balikpapan – Pembayaran zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Balikpapan oleh Walikota Balikpapan dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan dilaksanakan di Aula Balai Kota Balikpapan, Senin (10/04/2023).
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud menyampaikan, Pemerintah Kota Balikpapan bersama BAZNAS membuka pembayaran zakat fitrah, infak, sedekah dan zakat mal selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri. Rahmad juga mengajak masyarakat untuk segera membayar zakat fitrah yang hukumnya wajib.
“Saya imbau kepada seluruh kaum muslimin untuk segera bayar zakat sebelum hari raya. Minimal meringankan saudara kita yang akan menyambut Idul Fitri,” ujarnya usai membayar zakatnya sendiri dan keluarga yang berjumlah 30 orang.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Balikpapan, Abdul Rasyid bustomi mengatakan pada momen Ramadan ini wali kota dan instansi di bawah Pemkot Balikpapan diwajibkan berzakat di BAZNAS.
“Selama ini pembayaran zakat oleh ASN melalui BAZNAS, jumlah ASN yang membayar melalui BAZNAS kira-kira 4 Hingga 5 ribuan. Tahun ini BAZNAS menargetkan terkumpul Rp 10 sampai Rp 15 miliar, ini tidak hanya dari ASN, namun seluruh warga Balikpapan yang hendak berzakat,” terangnya.
BAZNAS tidak membuka gerai dan hanya menerima pembayaran di kantor yang berlokasi di kawasan Taman Bekapai. Disamping itu juga dapat dilakukan secara online, dimana telah tersedia barcode di sejumlah Bank yang dapat di-scan untuk melakukan pembayaran zakat.