Wali Kota Balikpapan Tegaskan Ramadan 2023 Pejabat dan ASN Tidak Boleh Gelar Bukber

Onix news, Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan menggelar Safari Ramadan 1444 Hijriah, kegiatan dibuka langsung oleh Wali Kota Rahmad Mas’ud dan dihadiri unsur Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Lurah, tokoh agama dan masyarakat bertempat di aula Rumah Dinas Wali Kota Balikpapan, Minggu (26/03/2023).

Dalam sambutannya, Rahmad menyampaikan bahwa pelaksanaan ibadah di bulan suci tahun ini terasa lebih baik seiring dengan pencabutan PPKM, hal ini dinilai harus dimanfaatkan oleh umat muslim untuk mendekatkan diri dengan beribadah sebanyak-banyaknya tanpa mengurangi produktivitas dalam bekerja sehari-hari.

Ia juga mengingatkan terkait kondisi cuaca di Kota Minyak belakangan ini yang dinilai cukup ekstrim, sehingga masyarakat diharapkan lebih waspada, baik dalam menjaga kesehatan tubuh maupun memperhatikan kondisi lingkungan sekitar.

“Saya juga mengingatkan terkait cuaca akhir-akhir ini yang ekstrim, agar warga yang bermukim di lereng bukit untuk waspada bencana,” ujar Rahmad Mas’ud.

Ia melanjutkan, bahwa kegiatan Safari Ramadan biasanya dirangkai dengan buka puasa bersama namun berdasarkan arahan pemerintah pusat, tahun ini buka bersama ditiadakan bagi pejabat dan ASN.

“Himbauan sudah jelas, dipertegas bahwa pejabat negara, itu sudah ditujukan dari gubernur hingga bupati se-Indonesia untuk tidak mengadakan buka bersama dan menghadiri buka puasa bersama. Jadi saya mohon kepada seluruh warga kota Balikpapan siapatau mengundang pejabat, sementara tidak,” tegasnya.

Bagi pejabat mau pun ASN yang melanggar Rahmad memastikan bahwa akan sanksi yang diterima dari pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa seluruh pihak terkait hal tersebut harus komitmen dan ta’at terhadap peraturan.

“Kembali lagi, yang diedarkan, yang dihimbau itu untuk kebaikan. Contohnya Covid sudah baik-baik saja, kan dulu himbauannya banyak pro kontra termasuk di masjid tapi alhamdulillah kita juga salah satu negara yang berhasil menekan pandemic Covid di dunia, nah itu (edaran larangan bukber) mungkin begitu juga untuk peralihan pemerintah menghadapi masa endemic ini,” jelasnya.

Edaran Presiden RI Joko Widodo terkait larangan buka puasa bersama hanya ditujukan bagi pejabat negara dan kalangan ASN, sehingga bagi masyarakat umum masih dapat menggelar buka puasa bersama.