Wakil Gubernur Kaltim Tanggapi Kursi Kosong Wakil Wali Kota Balikpapan

Onix news, Balikpapan – Kekosongan wakil wali kota Balikpapan pernah mendapat teguran dari Gubernur Kalimantan Timur dan Menteri Dalam Negeri melalui surat himbauan terkait pemilihan wawali. Karena sejak dilantik 31 Mei 2021, Wali Kota Rahmad Mas’ud memimpin Balikpapan tanpa pendamping.

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi saat dimintai pendapat terkait kursi kosong wawali Balikpapan, mengatakan pengisi kursi wawali menjadi kewenangan walikota Balikpapan.

“Kursi wawali itu kewenangan walikota Balikpapan. Wali kota dan partai pengusung yang berhak menyerahkan dua nama calon. Terserah beliau mau bagaimana memutuskan,” ucap Hadi Mulyadi.

Kemendagri sebagai perwakilan pemerintah pusat juga telah mengeluarkan imbauan karena kekosongan posisi wawali tersebut. Mengingat Balikpapan memiliki pekerjaan rumah yang cukup besar dengan statusnya sebagai beranda IKN.

“Kalau soal ketimpangan beban kerja saya tidak tahu, karena melihatnya dari segi yang penting pembangunan jalan. Kalau ternyata merasa cukup juga hak beliau,” ujarnya.

Pengisian jabatan wawali saat ini menunggu kelanjutan DPRD Balikpapan, pimpinan dewan berencana membuat jadwal rapat internal Badan Musyawarah. Ketua Golkar Andi Arif Agung menyampaikan rencananya digelar paripurna internal penetapan panitia pemilihan (panlih) wawali. Informasinya rapat ini berlangsung Senin (24/07/2023).

Pembentukan panlih merupakan wujud memfasilitasi aspirasi masyarakat yang sudah disampaikan dalam audiensi sebelumnya. Maka hasilnya pimpinan DPRD Balikpapan sepakat membuat penetapan panlih. Setiap fraksi di DPRD Balikpapan mengutus perwakilan untuk bergabung dalam panlih.

“Ada pun siapa saja yang masuk panlih ini yang ditetapkan dalam rapat paripurna internal tersebut. Banmus memutuskan komposisi personel yang masuk dalam panlih berdasarkan surat usulan dari fraksi-fraksi yang ada dalam rapat paripurna internal,” tuturnya.