Tingkat Kerawanan Pemilu di Kaltim Tinggi, Menko Polhukam RI Sebut Pelanggaran Politik Uang Hingga Pemalsuan Surat Suara
Onix news, Balikpapan – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia, Mahfud Mahmodin membuka Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu terkait penanganan tindak pidana Pemilihan Umum di wilayah Kalimantan.
Kementerian Politik Hukum dan HAM bekerjasama dengan beberapa institusi terkait yakni Bawaslu, KPU, Kejaksaan, Kepolisian menyelenggarakan satu diskusi tentang Penegakan Hukum Terpadu atau Sentra Gakkumdu dalam tindak pidana pemilu.
Penegakan hukum atas pelanggaran pemilu dalam bentuk tindak pidana pemilu yang diatur dalam 66 pasal. Untuk itu, harus bisa ditegakkan dan memberi pesan agar pemilu dari waktu ke waktu harus menjadi lebih baik.
“Mengapa memilih Kaltim atau Kota Balikpapan karena Kaltim ini memiliki indeks kerawanan pemilu yang tinggi, menurut hasil sigi yang dilakukan oleh Bawaslu. Di tahun 2024, mutlak harus menjadi lebih baik lagi dari Pemilu tahun sebelumnya, artinya kita harus maju dan maju terus, belajar dari pengalaman masa lalu untuk memperbaiki masa depan,” ujar Mahfud dalam sambutannya di Hotel Grand Senyiur, Selasa (20/06/2023).
Adapun pelanggaran yang dimaksud seperti pelanggaran dalam politik uang, pemalsuan dokumen dan sebagainya.
“Waktu saya jadi hakim MK banyak sekali yang buat surat suara seakan-akan asli lalu nyoblos si A si B ketika diperiksa itu ternyata palsu karena hologramnya tidak ada. Banyak tindakan (kerawanan) Pemilu,” terangnya.
Ia melanjutkan, kerawanan pemilu bukan hanya di perbatasan atau bukan perbatasan, namun terjadi di mana saja. Untuk area perbatasan kerawanannya berupa penyelundupan, kalau suara pemilu itu bisa di kota atau di desa maupun perbatasan. Sehingga perlu dilakukan pengawasan dari berbagai instansi.
“Kalau zaman saya masih Ketua MK itu kadang kala orang pemilih dari kabupaten ke kecamatan lain disuruh nyoblos. Karena modusnya sudah diketahui, sekarang hal-hal seperti itu mungkin akan sedikit. Mengangkut suara dari satu tempat ke tempat lain sudah bisa diatasi, karena modusnya sudah ketahuan. Jadi sekarang antisipasinya kita punya gakkumdu, dia kan mengawasi seluruh proses dari awal sampai penghitungan suara,” tegasnya.
Sementara itu, Deputi Bidkor Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi, dalam penyelesaian persoalan yang berhubungan tentang Pemilu, khususnya apabila ada tindak pidana, sehingga penyelesaian bisa dilakukan dengan baik dan terkoordinasi dengan sebaik-baiknya. Kaltim sendiri menjadi lokasi penyelenggaraan pertama untuk memperkuat koordinasi, karena indeks kerawanan di Kalimantan Timur ini tinggi.