THM di Balikpapan Akan Tutup Sementara, Satpol PP Tunggu SK Pemkot Balikpapan
Onix news, Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan berencana menutup sementara Tempat Hiburan Malam (THM), hal ini berkaitan dengan datangnya bulan suci Ramadhan bagi umat muslim.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan telah melakukan rapat dan koordinasi mengenai rencana tersebut. Saat ini hanya tinggal menunggu Surat Edaran (SE) dari Pemerintah Kota terkait penutupan sementara THM, dan jam operasional selama bulan puasa tahun 2023.
“Kita masih menunggu Surat Edaran Pemkot karena kita hanya melakukan pengawasan saja. Setelah SE keluar nanti kita bisa memberikan imbauan kepada pengusaha pemilik THM untuk menutup sementara usahanya, agar umat muslim yang ada di Kota Balikpapan bisa menjalankan ibadah puasanya dengan baik,” kata Sekretaris Satpol PP Kota Balikpapan, Izmir Novian Hakim.
Izmir menjelaskan bahwa setiap tahunnya THM akan ditutup sementara sehingga kemungkinan besar tahun ini pun akan sama. Tahun 2022 lalu ia mengatakan bahwa tidak ada THM yang melakukan pelanggaran jam operasional saat bulan Ramadan.
“Semoga aja tahun 2023 ini sama seperti 2022 lalu,tidak ada yang melanggar. Pasti ada sanksi sediri berupa teguran tertulis yang diberikan kepada pemilik THM yang beroperasi di bulan puasa,” pungkasnya.