Tersangka Pembunuhan di Mamuju Ditangkap di Pelabuhan Semayang Balikpapan, Mengaku Sempat Cekcok Dengan Korban
Onix News, Balikpapan – Seorang pria warga Sulawesi Barat berinisial AS (25) diamankan Tim Beruang Hitam Polresta Balikpapan dan Unit Reskrim Polsek Semayang Balikpapan saat hendak turun dari kapal KM Bukit Siguntang, Selasa (13/6/2023) sekitar pukul 12:15 WITA.
AS diduga menjadi pelaku dalam kasus pembunuhan seorang siswi SMA di Mamasa berinisial H (16) dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pengungkapan kasus pembunuhan itu sendiri berawal dari penemuan mayat seorang seorang wanita yang identitasnya kemudian diketahui berinisial H di Mamuju, Sulawesi Barat.
Seperti dilansir dari Detik.com, warga yang tengah memancing ikan, menemukan mayat gadis malang itu di bawah Jembatan Jalan Arteri, Kelurahan Rangas, Mamuju pada Senin (12/6/2023) sekitar pukul 11.30 WITA.
Polisi yang menerima informasi kejadian tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan. Sementara mayat korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum et repertum.

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir seperti yang dikutip dari berita tersebut mengatakan, ada tanda-tanda kekerasan didapati di tubuh korban. Di antaranya bekas cekikan di leher, luka di lutut, hingga kemaluan mengeluarkan darah. Kuat dugaan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengantongi identitas terduga pelaku yakni AS, namun sang terduga pelaku sudah meninggalkan Mamuju melalui pelabuhan Pare-Pare untuk menuju ke Kota Balikpapan.
Mengetahui buruannya hendak melarikan diri, Satreskrim Polresta Mamuju, Sulawesi Barat berkoordinasi dengan Polresta Balikpapan dan dibantu Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang Balikpapan untuk melakukan penyergapan terhadap tersangka AS.
Aparat kepolisian dari Polresta Balikpapan dan Polsek Semayang kemudian bersiap menunggu kapal KM Bukit Siguntang yang membawa AS tiba. Usai kapal bersandar di Pelabuhan Semayang Balikpapan sekitar pukul 12.15 wita, polisi langsung mencari keberadaan AS. Dan tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap AS dan menggiringnya ke Polsek Semayang dengan tangan terborgol.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Semayang Balikpapan, Kompol Adhi Andhika mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari Polresta Mamuju bahwa ada DPO dari Mamuju yang menuju Balikpapan dan kemudian melakukan penangkapan.
“Terduga pelaku saat ini sudah kami amankan sementara di Polsek Pelabuhan Semayang,” ungkapnya, saat ditemui awak media usai penangkapan tersangka, Selasa (13/6/2023).
Andhika juga mengaku menerima informasi bahwa tersangka AS diduga menghabisi nyawa H dengan cara dicekik sebelum kemudian dibuang ke sungai. “Korban diduga sempat di nodai oleh AS sebelum tewas,” ujarnya.
Bahkan dari hasil visum disebutkan bahwa kemaluan korban terus mengeluarkan darah. Namun saat ditanya oleh polisi, AS menyangkal hal itu dan selalu menjawab hanya mencekik korban. Dan pada akhirnya, AS mengaku telah memasukan jari tangan kirinya ke dalam alat vital korban.
Saat ditanya awak media di ruang Reskrim Polsek Semayang, AS mengaku sempat cekcok dengan H lantaran sang korban menolak untuk diajak pulang. “Saya dalam perjalanan dari Mamasa menuju Mamuju dan saya suruh pulang tapi tidak mau,” ujar AS.
Bersama AS, polisi juga mendapatkan sejumlah barang bukti seperti HP dan tas berisi baju yang diakuinya milik temannya. Didalam tas AS juga terlihat ada beberapa baju yang diduga baru dibelinya saat bersiap kabur.
Tim dari Polresta Mamuju setelah menerima informasi penangkapan AS telah bersiap melakukan penjemputan. Direncanakan tim akan bertolak menuju Balikpapan sekitar pukul 19:00 WITA. Untuk selanjutnya kasus ini akan dilanjutkan oleh jajaran Polresta Mamuju.