Terkendala Anggaran, Pembebasan Lahan Jalan Pendekat Jembatan Pulau Balang Sisi Balikpapan Dilakukan Bertahap
Onix News, Balikpapan – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Lahan Pembangunan Jalan Akses Jembatan Pulau Balang Sisi Balikpapan, Jeni Carold menyatakan pembebasan lahan akan dianggarkan secara bertahap.
Saat ini, pengadaan lahan yang nantinya digunakan untuk pembangunan jalan akses jembatan pulau Balang sisi Kota Balikpapan berada dalam tahap identifikasi kepemilikan tanah dengan anggaran mencapai Rp300 miliar.
“Saat ini masih terkendala anggaran. Besar harapan kita baik fisik maupun pengadaan lahan ini bisa diambil alih oleh pusat,” ujarnya, Jumat (24/6/2022).
Dirinya melanjutkan, lahan yang berada di jalan pendekat tersebut memiliki tiga kepemilikan di tahap identifikasi awal, yaitu pihak swasta, kepemilikan warga dan Pemkot Balikpapan.
“Perusahaan kita dorong untuk hibah tanpa syarat, tanpa ganti rugi. Sisanya tanah warga yang dibebaskan, kini tahap identifikasi,” katanya.
Sesuai hasil identifikasi tahun 2021, kata Jeni, terdapat 13 bidang tanah negara yang ditetapkan Pemerintah Kota Balikpapan dan sembilan bidang lainnya merupakan milik perusahaan yang ada sepanjang 1,5 kilometer.
Jeni mengaku telah meminta kepada tiga dari sembilan dari perusahaan yang ada, dan pada prinsipnya ketiga perusahaan ini siap untuk menghibahkan lahan mereka tanpa syarat sesuai kesepakatan dalam pengajuan prinsip kepada Pemkot Balikpapan dalam penggunaan tanah perusahaan untuk kepentingan umum.
Kemudian, dia menjelaskan bahwa saat ini luas lahan yang telah dibebaskan mencapai 1,5 kilometer dengan luas 13 hektare dari total luas lahan 129 hektare.
“Pembebasan lahan sesuai kemampuan anggaran,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten Tata Pemerintahan Setda Kota Balikpapan Syaiful Bahri membenarkan bahwa sejak awal perusahaan sudah berkomitmen terkait pembebasan lahan ini pada saat perizinan lokasi.
“Apabila lahan dekat jalan digunakan untuk pembuatan jalan maka dapat dihibahkan. Makanya sekarang dari komitmen itu dituangkan dalam berita acara atau secara administrasi,” ujarnya.
Dirinya menuturkan bahwa Pemkot Balikpapan mengapresiasi PT Foresta Hijau Lestari yang telah menghibahkan lahan mereka yang berada di lokasi jalan pendekat jembatan Pulau Balang sisi Balikpapan dengan tanpa syarat.
Hal tersebut diwujudkan dalam penandatanganan berita acara pelepasan hak untuk pengadaan tanah pembangunan jalan akses jembatan pulau balang sisi Balikpapan oleh PT Foresta Hijau Lestari di Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Kamis, (23/6/2022).
Kegiatan ini disaksikan oleh Syaiful Bahri mewakili Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, Kepala BPN Balikpapan Herman Hidayat, PPK Pengadaan lahan Pembangunan jalan akses jembatan Pulau Balang Sisi Balikpapan, Jeni Carold B, Camat Balikpapan Barat Arif Fadillah, Lurah Kariangau Iskandar dan sejumlah pejabat BPN Balikpapan.