Terdesak Kebutuhan Beli Narkoba, Seorang Buruh Harian Lepas Ditangkap Karena Curi HP

Onix News, Balikpapan – Terdesak kebutuhan membeli narkoba, SK (30), seorang pria yang berprofesi sebagai buruh harian lepas harus berurusan dengan aparat kepolisian.

SK (30) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Balikpapan karena mencuri 4 unit handphone (HP) milik NSA, warga Jalan Jenderal Sudirman RT 03 Kelurahan Klandasan Ulu.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputra mengatakan, SK diamankan di rumahnya tanpa perlawanan di Jalan Jenderal Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota.    

Pelaku mengambil tiga unit HP milik NSA warga Jalan Jenderal Sudirman RT 38 Kelurahan Klandasan Ulu, yang pada saat itu korban sedang tidur dan situasi itu dimanfaatkan pelaku untuk masuk ke rumah yang tak terkunci.

“Pelaku dengan sengaja menaiki lantai atas rumah korban yang pada saat itu tidak terkunci. Korban pada saat itu masih tidur,” ujar Rengga dalam konfrensi pers di Mapolresta Balikpapan, Selasa (14/06).

Dari aksinya, pelaku berhasil menggasak tiga HP yang tengah dicharge, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,7 juta dan kemudian melaporkan kejadian ini ke aparat kepolisian.

“Jadi dari beberapa saksi yang kami periksa memang sempat beberapa minggu terakhir itu disekitar lingkungan korban banyak terjadi pencurian kehilangan barang. Dan kemarin pada saat dilaporkan kami melakukan penyelidikan dan pelaku berhasil kami amankan,” papar Rengga.

Atas perbuat tersangka, ,dirinya dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.