Tanggapi Aksi Penolakan, Syukri Wahid Nilai RUU Kesehatan Lemahkan Profesi Dokter

Onix news, Balikpapan – Menanggapi Aksi Penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law oleh sejumlah organisasi kesehatan Balikpapan, anggota DPRD Kota Balikpapan, Syukri Wahid menilai bahwa RUU tersebut belum memenuhi standar filosofis, sosiologi dan yuridis yang menjadi standar dalam setiap penyusunan legal drafting sebuah UU atau Perda.

Menurut Syukri, RUU tersebut mengandung isu penting terkait pelemahan profesi dokter, khususnya dokter gigi.

“Saya juga atas nama profesi sebagai dokter gigi dalam hal ini memang kita ada aksi nasional untuk menolak pengesahan RUU Kesehatan Omnibus Law. Seyogyanya setiap profesi itu punya lembaga yang memiliki kewenangan sesuai UU Kesehatan terdahulu. Tapi jika RUU disahkan, maka terjadi pelemahan di ikatan profesi dokter yang punya wewenang mengeluarkan surat tanda registrasi,” terang Syukri.

Di mana nantinya semua dokter dan dokter gigi yang lulus itu harus punya uji kompetensi. Sedangkan yang ada di dalam Omnibus Law hal tersebut justru dipangkas sehingga diserahkan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan pemerintah daerah.

“Saya bisa bayangkan kalau setiap lulusan dokter gigi harus diuji oleh pemerintah daerah, padahal di situlah peran organisasi profesi yang akan memberikan sertifikasi kepada seluruh anggota dokter dan dokter gigi yang berkecimpung di Indonesia,” bebernya.

Selain itu, dirinya mengungkapkan dalam RUU Kesehatan Omnibus Law itu terdapat hawa liberalisasi kapitalisme kesehatan, sehingga hal itu akan menyebabkan UU Kesehatan jadi lebih pro kepada kapitalisme, sehingga usaha kesehatan itu diserahkan kepada mekanisme pasar.

“Padahal di sana kita ada ruang kontrol, di mana kesehatan itu tidak sepenuhnya prespektif ekonomi. Selanjutnya yang ketiga RUU ini belum memiliki naskah akademis yang mumpuni dan belum ada feedback dari profesi dari untuk memberikan tanggapan, tetapi DPR RI tetap ngotot. Saya pribadi menganggap RUU Kesehatan Omnibus Law, harapannya kita tolak,” tutupnya.