Tahun Depan Pemkot Balikpapan Siapkan Rp 94 Miliar untuk Program BPJS Kelas III
Onix news, Balikpapan – Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty menyampaikan Pemerintah Kota Balikpapan telah menyiapkan anggaran hingga Rp 94 miliar tahun 2024 untuk program pengelolaan jaminan kesehatan nasional bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan peserta Bukan Pekerja Upah (BP) dengan penerima manfaat pelayanan kelas III.
Wanita yang akrab disapa Dio itu mengatakan bahwa Pemkot Balikpapan telah menetapkan program prioritas pembangunan bidang kesehatan yang salah satunya adalah program ini.
“Ini kan program prioritas Bapak Wali Kota, tentunya harus kita evaluasi terus setiap tahun supaya bagaimana lebih bermanfaat untuk masyarakat. Anggarannya sudah tersedia tahun depan,” ujar Dio saat diwawancarai di usai menghadiri acara IPRO Award ALKI II di Hotel Grand Jatra, Senin (25/09/2023).
Dio menuturkan program ini bertujuan untuk perluasan kepesertaan jaminan kesehatan nasional dalam rangka mewujudkan dan menjaga keberlangsungan Universal Health Coverage (UHC).
“Dari data yang diperoleh DKK Balikpapan jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kota Balikpapan mencapai 717.875 jiwa atau 99,9 persen dari total penduduk. Sedangkan UHC kita (Balikpapan) mencapai 99,40 persen,” bebernya.
Sementara itu cakupan kepesertaan PBI APBD Kota Balikpapan mencapai 197.481 jiwa dengan pembayaran iuran PBI APBD senilai Rp 52,25 miliar sampai dengan Juli 2023. Namun jumlah penerima PBI APBD ini bisa berubah tergantung pada kondisi lapangan pekerjaan.
“Jika ada pemutusan hubungan kerja (PHK), jumlah penerima akan bertambah. Jika ada lapangan pekerjaan baru, penerima bisa berpindah dari BPJS bukan pekerja upah menjadi pekerja upah,” imbuhnya.
Ia berharap anggaran iuran PBI APBD cukup sampai dengan Desember 2023 dan tidak ada kendala dalam pelaksanaannya.
“Kita juga meminta dukungan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk menindaklanjuti hasil padanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak valid. Dan mengusulkan juga penambahan petugas pendaftaran di kelurahan untuk mempercepat proses pendaftaran peserta baru,” tutupnya.