Terbatas Hanya 50%, Sekolah Kembali Lakukan Pembelajaran Tatap Muka

ONIX NEWS – Dengan meningkatnya kasus covid 19 terutama gejala virus omicron baru baru ini mengakibatkan Pembelajaran Tatap Muka kembali dibatasi, mulai dari PAUD, SD dan Paket A, SMP dan Paket B, Paket C.

Pembatasan ini dilakukan guna memutus penyebaran virus covid 19. Selama pembatasan kegiatan belajar mengajar, siswa siswi kembali melakukan pembelajaran secara online atau daring mulai bulan Februari lalu.

Perkembangan terakhir terlihat penurunan kasus harian yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Balikpapan ke angka 290 kasus pada tanggal 5 Maret 2022.

Maka hasil rapat koordinasi pembahasan perkembangan kasus COVID-19 dan evaluasi PPKM di luar Jawa – Bali, memutuskan untuk dapat kembali melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas 50% dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Kegiatan PTM berlaku untuk PAUD, SD dan Paket A, SMP dan Paket B, Paket C dan sudah dapat dilaksanakan mulai tanggal 7 Maret 2022 sampai dengan peraturan lanjutan dari Pemerintah Kota Balikpapan.

Surat Edaran ini dikeluarkan oleh Rahmad Mas’ud.,SE.,ME selaku Walikota Balikpapan sekaligus Ketua Satuan Tugas dengan berpedoman kepada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).