Sosialisasi Pencalonan DPD, Ketua KPU Harapkan Lahir Calon dari Kota Balikpapan

Onix News, Balikpapan – Untuk menjaring calon perseorangan peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Daerah, Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan melaksanakan sosialisasi PKPU nomor 13 tahun 2022 tentang pencalonan perseorangan peserta pemilihan umum anggota dewan perwakilan daerah yang merupakan perubahan PKPU nomor 10 tahun 2022 di Hotel Grand Tjokro Balikpapan, Selasa (27/12/2022).

Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan agar masyarakat tahu jika peserta pemilu bukan hanya dimonopoli oleh Parpol namun juga bisa diikuti calon perseorangan, yaitu Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

“DPD ini memang agak fenomenal, makanya kami mengundang tokoh-tokoh masyarakat dengan harapan lahir calon-calon DPD. Karena calon DPD tidak boleh menjadi pengurus partai politik,” ujar Thoha dalam pemaparannya.

Thoha mengungkapkan fakta menarik bahwa dari pengalaman pemilu sebelumnya, suara tidak sah tertinggi dalam Pemilu tahun 2019 adalah untuk DPD.

“Secara nasional surat suara tidak sah itu 19%, bila dihitung sekitar 7 juta lebih suara tidak sah untuk DPD. Sudah masuk kotak suara tapi tidak dicoblos,” ujarnya sembari menekankan perlunya dilakukan riset untuk mengetahui alasan rendahnya suara tidak sah untuk calon DPD.

Thoha menduga hal ini terjadi karena organ MPR yang satu ini dari sisi kewenangan kurang optimal, karena hanya terbatas pada mengusulkan, membahas dan memberikan pertimbangan RUU namun tidak memiliki power dalam menetapkan UU. Selain itu juga terdapat pandangan masyarakat bahwa DPD merupakan lembaga yang tidak bertaji, sehingga dianggap kurang penting.

“Jadi agak lumpuh DPD ini, sudah dipilih masyarakat tapi kewenangan tidak optimal,” tukasnya.

Rendahnya calon DPD khususnya dari Balikpapan inilah yang berusaha disikapi oleh KPU Kota Balikpapan. Padahal menurut Thoha, pencalonan DPD itu tidaklah sesulit parpol. Karena DPD bisa melalui perorangan dengan jumlah dukungan 2 ribu pemilih yang ada di DPT dengan sebaran 50 persen di Kabupaten Kota.

“Kita akan membangkitkan kepada seluruh warga Balikpapan yang punya kapasitas untuk mencalonkan diri. Karena di Balikpapan pasca almarhum Pak Muhammad Idris tidak ada yang masuk jalur DPD,” jelasnya.

Apalagi menurut Thoha, sangat disayangkan bila kesempatan mencalonkan diri melalui jalur DPD ini tidak diambil. Mengingat ketokohan orang Balikpapan tidak kalah dari daerah lain dan jumlah penduduk Kota Balikpapan tertinggi ke-3 di Kaltim.

“Silahkan daftar dan ini tidak perlu melalui parpol karena ini calon independen. Untuk Kaltim calon ada 27 yang rencana mau mendaftar, dan mudahan-mudahan tahun ini ada yang dari Balikpapan. DPD satu provinsi hanya ada 4 yang dipilih,” Thoha menambahkan.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra yang hadir mewakili Pemerintah Kota Balikpapan, menyambut baik dilaksanakannya sosialisasi ini, karena merupakan salah satu wujud komitmen KPU dalam penyelenggaraan pemilu yang transparan dan bebas dari diskriminasi, sekaligus keterbukaan terhadap publik. 

“Sosialisasi ini dilaksanakan salah satu  harapannya agar masyarakat yang berminat mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI untuk segera melakukan hal-hal yang dipersyaratkan,” tutur Adwar Skenda Putra, membacakan sambutan tertulis Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.

Dirinya melanjutkan, pelaksanaan setiap pemilu merupakan harapan bagi seluruh rakyat indonesia, yaitu harapan terwujudnya kehidupan demokrasi yang sehat dan juga terhadap kesinambungan penyelenggaraan negara.

“Pemilu 2024 juga diharapkan dapat mengakomodir hak politik seluruh masyarakat, baik sebagai peserta pemilu maupun sebagai pemilih, secara jujur dan adil berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.