Sidak Parcel Lebaran, Produk UMKM yang Mendekati Kadaluarsa Jadi Atensi Pemkot Balikpapan

Onix news, Balikpapan – Untuk memastikan produk parcel di retail modern dan distributor pangan terjamin, Pemerintah Kota Balikpapan melakukan pengecekan di Hypermart Mall Plaza Balikpapan, Kamis siang (06/04/2023).

Sekretaris Kota Balikpapan, Muhaimin mencatat beberapa hal yang jadi perhatian terkait hasil inspeksi mendadak tersebut, diantaranya konsinyasi daftar harga di belakang parcel. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan Dinas Kesehatan dan Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Balikpapan, dimana terdapat ketidaksesuaian antara daftar di belakang parcel dengan produk yang ada di dalamnya.

“Kadaluarsanya tidak sesuai, ada selisih sekitar setahun. selain itu juga tidak ada daftar isi dari parcel tersebut. Ini juga perlu dilampirkan yang sama agar masyarakat tidak tertipu, artinya yang dibeli isinya apa, bisa di kroscek juga. Kemudian kalau dibawa pulang, menemukan daftar isi yang tidak sesuai dengan isi harus bisa di komplain. Baik tanggal kadaluarsanya, jumlah dan sebagainya,” terang Muhaimin.

Muhaimin juga menyampaikan terimakasih kepada pihak Hypermart yang memfasilitasi sejumlah produk UMKM untuk turut bersaing di ritel modern, baik yang dijual dalam kemasan parcel maupun dijual eceran. Namun begitu, ia mengingatkan agar produk UMKM yang mendekati masa kadaluarsa ditarik dari pasaran dan dilakukan mekanisme pemusnahan yang harus disaksikan pihak Hypermart.

“Tadi ada yang bulan Mei dan Juni, ini kan sudah April. Bagaimana komprominya pihak UMKM dengan pihak Hypermart. Tadi disebutkan sudah ada kesepakatan kalau barang akan diretur atau ditukar, yang expired sama-sama disaksikan pemusnahannya,” tuturnya.

Ia berharap mekanisme seperti itu memang diberlakukan karena jika ada yang mengambil kembali dan hanya mengganti kemasan atau masa kadaluarsanya saja tentu akan merugikan masyarakat dan ritel.

“Khawatirnya diganti kemasannya saja, tapi isinya sama, kan bahaya. Hal ini tentu akan berdampak dan merugikan semua pihak, termasuk pihak ritel. Bila dibeli masyarakat kemudian dikonsumsi, kalau misalnya ada apa-apa kan yang salah bukan hanya pihak pengirim tetapi juga dari pihak ritel,” tegasnya.

Muhaimin menambahkan, pihaknya hanya menemukan produk yang masa kadaluarsanya tinggal sebulan atau dua bulan lagi. Namun tidak ditemukan produk kadaluarsa yang masih dipajang untuk dijual.