Sidak Komisi II DPRD dan Disdag Balikpapan, Pembongkaran Pasar Klandasan Ditarget Sebelum Idul Fitri
Onix news, Balikpapan – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Suwanto dan anggota Komisi II bersama Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Haemusri Umar melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) ke Pasar Klandasan, Senin (04/04/2023).

Hal ini terkait dengan pembongkaran pasar yang tak kunjung dilakukan lantaran terkendala perusahaan pemenang lelang pembongkaran pasar basah mundur dari kerjasama.
Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Suwanto mengatakan sidak yang dilakukan terkait keputusan siapa yang akan membongkar pasar, mengingat Gedung pasar merupakan aset Pemkot Balikpapan.
“Minggu ini ada pembahasan oleh Dinas PU dan BPKAD terkait pembongkaran Pasar Klandasan. Setelah mereka rapat, akan dilaksanakan RDP bersama Disdag, PU dan BPKAD terkait bagaimana penyelesaian Pasar Klandasan, sebelum hari raya harus sudah ada eksekusi,” ungkap Suwanto.
Suwanto melanjutkan bahwa pembongkaran Pasar Klandasan serta pembangunannya merupakan janji Pemkot, sehingga dituntut harus direalisasikan.
“Kita minta janjinya tetap di realisasikan, pemenang lelangnya sudah mundur ya diambil alih lah sama pemerintah. Saya tegaskan batas waktu dibicarakan minggu ini bersama Dinas terkait,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan, Haemusri Umar mengaku pihaknya masih akan melakukan rapat internal terkait keputusan pihak yang akan mengambil alih pembongkaran.
“Pembongkaran ini menunggu dari BPKAD karena ini merupakan aset, sehingga yang bisa membongkar ini dari BPKAD, jadi informasinya ini sementara lagi dikonsolidasikan di internal pemerintah apakah langsung diambil alih BPKAD atau menunjuk salah satu untuk membongkar,” terang Haemusri.
Haemusri menambahkan, tahapan lelang untuk pembangunan pasar semestinya bisa berjalan apabila telah dilakukan pembongkaran, namun tak kunjung rampung lantaran masalah pemenang lelang sebelumnya.
“Bicaranya siapa yang membongkar karena ada masalah dari pemenang lelang ini, sudah diluar kesepakatan, kita juga tidak bisa menunggu terlalu lama karena kita dikejar proses tahapan-tahapan untuk lelang,” tandasnya.