Sekda Ingatkan ASN Bayar Zakat dan Libur Bersama Hanya Sampai 25 April 2023

Onix news, Balikpapan – Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan untuk menunaikan kewajiban berzakat, mengingat Ramadhan tinggal beberapa hari lagi.

“Saya kembali mengingatkan kepada bapak ibu untuk tidak lupa melakukan kewajibannya membayar zakat fitrah, di Balikpapan telah ditetapkan sebesar Rp 39.000-Rp 46.000 per jiwa atau setara dengan dua setengah kilogram beras,” kata Muhaimin.

Muhaimin juga menyampaikan terkait masa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yang dimulai pada 19 sampai dengan 25 April 2023, usai cuti pada 26 April 2023 ASN harus masuk kembali ke kantor untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan tidak ada tambahan libur.