Satu-satunya Akses di Balikpapan Timur, Nurhadi Saputra Harap Perhatian DPRD Kaltim Untuk Jalan Mulawarman

Onix news, Balikpapan – Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Nurhadi Saputra terus menyoroti kondisi Jalan Mulawarman yang kian memprihatinkan karena selama ini tak pernah ada perawatan jalan.

Wakil rakyat dapil Balikpapan Timur itu menegaskan bahwa Jalan Mulawarman merupakan akses satu-satunya dari dan menuju Balikpapan Timur, sehingga perbaikan harus terus diperjuangkan.

Nurhadi juga kerap melaporkan kondisi terupdate jalan tersebut lewat media sosial pribadinya. Status jalan Mulawarman memang diakui cukup unik karena merupakan kewenangan provinsi pada akses tol Balikpapan-Samarinda, pintu tol Manggar sampai Teritip sebagai perbatasan Balikpapan dan Kutai Kartanegara. Sementara dari Bandara SAMS Sepinggan hingga akses tol kewenangan pemerintah pusat.

“Masalahnya tidak ada perawatan hingga perbaikan jalan, sementara kondisi jalan rusak. Keadaaan jalan cukup memprihatinkan dan berkali-kali memakan korban. Sampai saat ini banyak sekali kerusakan, namun apa boleh buat kota Balikpapan tidak mempunyai kewenangan karena jalan ini kewenangan provinsi,” tuturnya.

Ia mengaku hal itulah yang membuat Pemkot Balikpapan tidak bisa melakukan perbaikan. Padahal yang menjadi korban adalah warga Balikpapan. Masyarakat tentu hanya tahu bagaimana jalan ini bisa kembali baik.

“Mudah-mudahan jalan ini mendapat perhatian dari teman-teman kita DPRD provinsi maupun pemerintah provinsi. Sehingga tidak ada korban nyawa lagi di masa mendatang akibat jalan rusak. Semoga kecelakaan tidak akan terjadi lagi di wilayah Balikpapan Timur terutama di Jalan Mulawarman,” harapnya.

Sebelumnya Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud sempat menyampaikan masalah ini kepada pemerintah pusat. Tepatnya ketika bertemu Direktur Pembangunan Jalan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Wida Nurfaida beberapa waktu lalu.

Pemkot Balikpapan ingin bekerja sama dengan Kementerian PUPR. Selama ini, lahan Pemkot Balikpapan juga ada yang digunakan untuk kepentingan negara. Misalnya teranyar pembangunan jalan tol IKN.

Di mana, aset Pemkot Balikpapan terdampak pembangunan segmen Karang Joang – KKT Kariangau. Ada pun aset yang terdampak seperti SDN 006 Balikpapan Utara, Kantor UPTD BPBD, aula eks balai desa dan rumah dinas paramedis 5 unit. Total luas lahan 6.412meter persegi.

“Kami ingin ada barter, silahkan pakai fasilitas tanah pemkot. Tapi Balikpapan juga diberikan bantuan, terutama masalah jalan. Kondisi ruas jalan yang kecil membuat kemacetan,” kata Rahmad.

Namun terkendala karena kebanyakan merupakan tanah negara, seperti Jalan Mulawarman dan Jalan Soekarno Hatta. Kedua jalan ini kerap terjadi kemacetan dan tidak bisa melakukan pelebaran karena statusnya jalan nasional.

“Kami ingin pusat memberi perhatian dan penanganan segera, secepatnya lebih baik. Misalnya tanah negara itu dibebaskan agar ada pelebaran, Sehingga kemacetan yang terjadi di beberapa titik Kota Beriman dapat teratasi,” tuturnya.