Sah! APBD Kota Balikpapan Tahun 2023 ditetapkan 3,5 Triliun Rupiah

Onix News, Balikpapan – DPRD bersama Pemerintah kota Balikpapan melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-30 Masa Sidang III Tahun 2022, di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Senin (26/12/22).

Adapun agenda paripurna yakni, dilakukan pengumuman pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Sebagai informasi, sebelumnya DPRD dan Pemkot Balikpapan telah melakukan rapat paripurna untuk menyetujui Raperda APBD Tahun 2023, pada Selasa (29/12/2022) lalu. Pasca dievaluasi dan disetujui oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kembali dilanjutkan pengesahan.

“APBD kita ditetapkan Rp 3,5 Triliun. Ada beberapa yang menjadi evalusi salah satunya PAD kita ditetapkan menjadi Rp 1,84 Triliun. Jadi ada beberapa koreksi dari Gubernur, ada perubahannya,” ujar Wakil DPRD Balikpapan, Budiono.

Selain itu, dalam paripurna ini juga dilakukan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Balikpapan atas Jawaban Wali Kota Balikpapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Transportasi.

Menurut Budiono, Raperda Transportasi ini perlu dibahas mengingat Kota Balikpapan akan menjadi kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN) yang baru.

“Mengenai Penetapan Raperda transportasi banyak pendapat fraksi terkait kelancaran transportasi dalam menghadapi IKN, salah satunya masalah parkir,” kata Budiono.

Di akhir rapat, dilakukan Penandatangan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Wali Kota dan DPRD Kota Balikpapan yang disaksikan oleh Forkopimda Balikpapan dan Kepala OPD Kota Balikpapan. (Rie)