Respon Keluhan Masyarakat, Dishub Balikpapan Atur Jadwal Pengisian Solar Subsidi
Onix News, Balikpapan – Merespon keluhan masyarakat soal antrian kendaraan di SPBU, Dinas Perhubungan Kota Balikpapan mengeluarkan regulasi yang mengatur jam pengisian BBM bagi kendaraan niaga atau penumpang yang mengisi solar subsidi di SPBU Balikpapan mulai hari Senin (18/7/2022).

Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan Elvin Junaedi memberikan contoh kondisi antrian BBM di SPBU Kebun Sayur yang sudah lama dikeluhkan warga sekitar.
“Di SPBU Kebun Sayur itu kan banyak dikeluhkan oleh masyarakat pengguna jalan, oleh warga yang berjualan disitu. Tentang antrian SPBU yang sudah sekian lama mengganggu dan mengakibatkan kerusakan jalan,” ujar Elvin, Senin (18/7/2022).
Untuk itu Elvin mengatakan pihaknya per tanggal 18 Juli 2022 memberlakukan aturan pengisian BBM jenis solar subsidi sesuai kelas kendaraan di seluruh wilayah Balikpapan. Bagi kendaraan roda empat dapat melakukan pengisian pada pukul 07.00-12.00 wita dan pukul 22.00-05.00 wita bagi kendaraan truk roda enam.
”Ini berlaku semua untuk di wilayah Balikpapan. Alhamdulillah sudah kita sosialisasikan door-to-door kepada sopir dan sosialisasi kepada seluruh organisasi yang ada. Ini berlangsung efektif dan efisien, semua bisa melihat hari ini tertib dan bisa dipahami,” kata Elvin.

Kebijakan pengaturan pengisian BBM bersubsidi ini dilakukan karena banyak keluhan masyarakat bahwa antrian menyebabkan kepadatan lalu lintas, waktu antrian menyebabkan masyarakat kehilangan waktu.
Dalam pelaksanaan hari ini seperti di SPBU Kebun Sayur, kata Elvin lagi, masih ada beberapa kendaraan truk roda enam yang mengisi namun oleh petugas dijelaskan untuk mengisi sesuai jam pengisian. Di SPBU ini juga terdapat sejumlah petugas Dishub Balikpapan yang ikut memberikan penjelasan kepada sopir truk ataupun kendaraan niaga yang mengisi solar.
”Ketentuannya mereka ngak boleh menginap. Mengisi menggunakan fuel card dan pengisian sesuai jam antrian,“ tegas Elvin.