Resmi Endemi, Dinkes Balikpapan Imbau Masyarakat Yang Belum Vaksin Bisa Mendatangi Puskesmas

Onix news, Balikpapan – Status Pandemi Covid-19 di Indonesia secara resmi dicabut Pemerintah Pusat dan mulai 21 Juni 2023 Indonesia dinyatakan telah beralih dari masa pandemi menjadi endemi.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty yang menyebut pencabutan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17/2023.

“Presiden RI Joko Widodo telah mencabut Keppres sebelumnya nomor 11/2020 dan nomor 24/2021 dengan mengganti Keppres baru. Isi Keppres itu yakni pemerintah pusat menetapkan status pandemic covid-19 telah berakhir dan mengubah status factual covid-19 menjadi endemic di Indonesia,” terang Dio, sapaan akrabnya.

Selain itu, pemerintah pusat juga mencabut penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19 dan penetapan bencana non-alam penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional.

Dengan berakhirnya status Pandemi Covid-19, Dio mengucapkan terima kasih kepada seluruh mitra kerja media covid-19 yang selama ini terhimpun.

“Dengan berakhirnya status Pandemi Covid-19, maka tugas kami merilis kasus Covid-19 akan kami rilis terakhir pada 30 Juni 2023. Dicabutnya status pandemic bukan berarti tidak ada kasus Covid-19 lagi. Kasus Covid-19 masih ada namun jumlahnya sudah sangat sedikit,” ucapnya.

Ia menyebut bahwa kasus covid-19 di Balikpapan saat ini hanya terjadi 1 hingga 2 kasus per hari, karena masyarakat telah memiliki kekebalan (herd immunity) setelah vaksin covid-19 dengan booster kedua.

Dio berpesan agar masyarakat yang belum melaksanakan vaksin sampai booster kedua, Dinas Kesehatan masih memberikan pelayanan vaksinasi di seluruh Puskesmas.

“Selain kami menghimbau masyarakat untuk tetap membiasakan mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer dan tetap menggunakan masker jika dalam keadaan sakit atau berada di fasilitas kesehatan Puskesmas/Klinik/Rumah Sakit,” tutupnya.