Reses Wahidah di Balikpapan Kota, Terima Usulan Rumah Pribadi Dimanfaatkan Untuk Kegiatan Belajar
Onix news, Balikpapan – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dra. Hj. Wahidah melaksanakan reses Masa Sidang III Tahun 2023 di kediaman pribadinya Jalan ARS Muhammad, Kelurahan Klandasan Ulu, Kota Balikpapan, Jumat (27/10/2023).
Warga yang hadir diantaranya para Ketua RT di wilayah Kecamatan Balikpapan Kota, selain itu hadir pula dari kalangan pelajar dan tokoh dan komunitas perempuan. Sejumlah aspirasi disampaikan warga dalam reses ini diantaranya pembangunan drainase, pembangunan sarana olahraga, pendidikan, kenaikan gaji karyawan hingga persoalan bahan pangan.
Sejumlah usulan yang disampaikan salah satunya oleh Fadlan yang mengusulkan agar di setiap kecamatan di Balikpapan dibangunkan sarana olahraga berupa lapangan futsal gratis untuk menunjang kreativitas anak-anak muda di bidang olahraga. Pasalnya, selama ini lapangan futsal yang ada semua milik swasta dan berbayar.
“Nah maksud kami, pemerintah bisa membangun sarana olahraga gratis bagi masyarakat, di tiap-tiap kecamatan, khususnya lapangan futsal untuk sarana kreativitas anak muda Balikpapan di bidang olahraga,” kata Fadlan.
Selain sarana olahraga, usulan lainnya juga disampaikan warga dalam kegiatan ini. Seperti usulan tentang pembangunan atau perbaikan drainase di RT 38, tepatnya di samping sebuah Sekolah Dasar (SD). Pasalnya, jika hujan turun air parit meluap ke luar drainase yang menimbulkan aroma tidak sedap hingga mengganggu aktivitas belajar mengajar.
Selain itu, ada juga usulan warga untuk memanfaatkan rumah pribadi Wahidah sebagai lokasi kegiatan belajar mengajar bagi anak-anak. Mengingat, rumah Hj Wahidah yang luas bisa dimanfaatkan untuk kegiatan tersebut.
“Usulan saya, rumah Ibu yang sangat luas sekiranya bisa dimanfaatkan untuk kegiatan belajar mengajar bagi anak-anak,” kata Nuraini.
Menanggapi aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan ini, Wahidah akan ditampung lebih dulu. Setelah itu dibuatkan laporannya, lalu diusulkan guna ditindaklanjuti oleh DPRD Balikpapan. Apalagi jika usulan atau aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan anggaran pemerintah karena harus dilakukan sesuai mekanisme.
“Aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam reses ini akan kita ditampung dulu. Habis ditampung dibuatkan laporannya, lalu diusulkan ke DPRD Balikpapan guna ditindaklanjuti. Apalagi usulan warga yang disampaikan berkaitan dengan penggunaan anggaran pemerintah, tentu harus dilakukan sesuai dengan mekanismenya,” kata Wahidah.
Namun begitu usulan warga yang berkaitan pemanfaatan rumah pribadinya sebagai lokasi kegiatan belajar mengajar bagi anak-anak, maupun orang dewasa, pihaknya selalu terbuka.
“Kalau usulan ini dibikin rumah aspirasi, saya mau mau saja gak ada masalah. Apalagi untuk digunakan kegiatan belajar mengajar, dari usia anak-anak sampai lansia. Insyaallah rumah ini terbuka,” tutupnya.