Reses Masa Sidang II Tahun 2023 Dimulai, Sekwan Balikpapan Pastikan Fasilitas Siap

Onix news, Balikpapan –Reses Anggota DPRD Kota Balikpapan Masa Sidang II Tahun 2023 mulai dilaksanakan Senin-Jum’at (05-09/06/2023) setelah sebelumnya dilaksanakan rapat persiapan pelaksanaan oleh Sekretariat DPRD Kota Balikpapan, dipimpin langsung oleh Sekretaris Dewan Arfiansyah dan dihadiri lebih dari 90 persen personal setwan yang dibagi menjadi 6 kelompok berdasarkan jumlah daerah pemilih (dapil).

Rapat persiapan dilaksanakan di ruang rapat gabungan kantor DPRD Kota Balikpapan pada Jumat (02/06/2023) dan bertujuan untuk memfasilitasi kegiatan reses agar lebih baik lagi dari sisi persiapan pelaksanaan maupun pertanggungjawabannya.

“Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil kesepakatan agenda kerja melalui rapat Badan Musyawarah yang telah diparipurnakan di awal bulan Mei lalu, insya Allah akan dilaksanakan selama lima hari kerja mulai tanggal 5-9 Juni 2023 dan kita sudah siapkan personal setwan untuk mendampingi anggota selama reses” kata Arfi.

Pendamping bertugas untuk memastikan kesiapan sarana reses yaitu tenda, meja, kursi, sound system, konsumsi, undangan dan alat tulis kantor (atk). Selama acara reses, pendamping memandu pengisian daftar hadir, mendokumentasikan sarana dan kegiatan reses (narasumber dan peserta), membuat notulen dan pasca acara reses mengumpulkan semua evidence sebagai lampiran laporan reses.

Kegiatan reses diatur dalam PP Nomor 25 Tahun 2004 tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD mengunjungi konstituen di dapilnya masing-masing guna menyerap aspirasi masyarakat.

“Yang perlu digaris bawahi adalah kewajiban anggota dewan pasca reses yaitu membuat laporan tertulis yang disampaikan kepada Pimpinan DPRD sebagai bahan input pokir DPRD pada APBD Perubahan TA 2023 melalui SIPD,” tutupnya.