Reses di Pandansari, Budiono Terima Keluhan Warga Soal Kesemrawutan Pasar dan Kondisi Puskesmas Yang Memprihatinkan
Onix News, Balikpapan – Warga RT 18 dan 31 Kelurahan Marga Sari benar-benar memanfaatkan kedatangan Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, saat menggelar Reses Masa Sidang II 2023 di kawasan Pandansari, Balikpapan Barat, Kamis (8/6/2023) sore.
Warga menumpahkan uneg-unegnya, mulai dari masalah Gakin, pendidikan, fasyankes, masalah banjir, hingga menu utama keluhan warga terkait kesemrawutan Pasar Pandansari yang hingga kini belum kunjung ada tanda-tanda perbaikan.
Ditemui wartawan usai kegiatan reses, Budiono mengakui banyak menerima aspirasi dari warga, dan baginya itu penting karena terkait dengan kebutuhan dasar kehidupan masyarakat.
“Tentunya ada hal menarik bagi saya, karena ini ada di lingkungan pasar. Ada ketertiban umum yang harus kita tegakkan, salah satunya kesemrawutan pasar,” ujarnya.

Dirinya juga menerima aduan warga yang sulit menikmati fasum dan fasos, karena sudah terlanjur digunakan oleh pedagang-pedagang yang berjualan di area luar pasar.
Warga mengeluhkan penegakkan ketertiban umum yang belum benar-benar adil, sehingga menumbuhkan kesan tebang pilih dalam implementasi perda ketertiban umum.
“Ya itu kan fasum dan fasos, saya pikir tadi bagus juga masukan masyarakat supaya jangan tebang pilih. Semua harus menyadari gitu lho, ini bukan tempat jualan, harusnya pindah di dalam,” tukas Budiono.
Meski begitu, Budiono juga mengakui bahwa pasar yang sudah sedemikian rupa dibangun oleh pemerintah belum memberi dampak maksimal.
“Tadi infonya masyarakat, saat pembangunan tidak ada diskusi dengan pedagang. Ya itu artinya kajiannya kurang pas. Yang ada harus kita optimalkan dengan menarik pedagang-pedagang yang ada di luar,” terangnya.
Dalam hal penegakkan Perda ketertiban umum, dirinya juga meminta aparatur penegak Perda, dalam hal ini mampu memaksimalkan anggaran dan tidak tebang pilih dalam pelaksanaannya.
Ketika disinggung soal penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2021 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima yang sudah diterbitkan selama hampir dua tahun lamanya, Budiono mengatakan bahwa Perda tersebut lebih bersifat pembinaan.

“Kalopun ada sangsi administratif ya paling sangsi denda yang kecil saja kan, tapi ternyata itu juga tidak membuat jera. Kalo Perda ya jangan sampai lah menyakiti masyarakat,” ujarnya.
Sementara untuk masalah fasilitas layanan kesehatan, Budiono berjanji akan mendorong pembangunan Puskesmas di kawasan tersebut, mengingat kondisi bangunan memprihatinkan sehingga menyewa gedung lain.
“Kami rencanakan atau usulkan untuk pembangunan Puskesmas. Itu penting. Nanti ketika kajian, bisa di eks lokasi kebakaran atau di gedung dekat eks kebakaran, karena memiliki akses yang mumpuni,” tutupnya.