Rendi Susiswo: Pemindahan Ibu Kota Negara Solusi Aneka Masalah di Kaltim, Sekaligus PR Bagi Pemerintah Daerah Menyiapkan SDM

Onix News, Balikpapan – Ketuk palu pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) telah diputuskan dan mendapat persetujuan aklamasi dalam rapat paripurna ke-13 DPR-RI pada 18 Januari lalu. Dari sembilan fraksi, hanya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tidak ikut menyetujui.

Namun polemik terkait IKN sendiri masih bergulir, bahkan Uji Materi UU IKN masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK). Rencananya, pada 31 Mei 2022 mendatang, majelis hakim konstitusi akan membacakan putusan mereka terhadap beberapa poin gugatan uji materi UU IKN.

Berdasarkan situs MK, setidaknya ada enam perkara uji materi UU IKN yang dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dan akan mendapatkan keputusan pada tanggal 31 Mei 2022 pekan ini. Para pemohon berasal dari berbagai kalangan, dari akademisi, guru, purnawirawan TNI, sopir, masyarakat adat, hingga mantan pejabat lembaga negara. 

Di lain sisi, suara dukungan terhadap pemindahan IKN juga menyeimbangkan diskursus nasional ini. Salah satunya muncul dari Rendi Susiswo Ismail, Ketua Badan Pembina Yayasan Pendidikan Tinggi (Yapenti) Dharma Wirawan Kalimantan Timur, Universitas Balikpapan.

Rendi justru memandang pemindahan IKN akan berdampak positif tidak hanya bagi Kalimantan Timur, namun lebih luas lagi demi pemerataan pembangunan.

“Justru masalah-masalah di Kaltim yang selama ini digaungkan teman-teman LSM, akan lebih cepat tersampaikan. Isu-isu lingkungan juga akan lebih mudah diatasi dengan keberadaan Kepala Negara di Kaltim,” ujarnya, saat dijumpai Onix News di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Rendi juga meyakini bahwa kegiatan-kegiatan eksplorasi Sumber Daya Alam (SDA) yang selama ini dianggap sulit dikendalikan, akan jauh lebih mudah diminimalisir sampai titik yang dapat ditoleransi bila Kepala Negara berkedudukan di Kaltim nantinya.

“Bayangkan bila Presiden ada di sini, maka pengawasan jadi lebih singkat karena mata dan telinga Presiden sangat dekat dengan sumber masalah. Dulu proses laporan harus berlapis-lapis, nantinya ada shortcut, lagipula Pemerintah juga berkomitmen pembangunan IKN tetap berorientasi lingkungan,” tukas Rendi dengan antusias.

Pria yang merengkuh gelar Doktor dari Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Brawijaya ini juga memprediksi lompatan besar pada sisi sosial dan ekonomi, dengan munculnya pusat pertumbuhan baru di luar Jawa dan Jakarta.

Namun dirinya juga meng-highlight pentingnya pemerintahan di daerah sekitar kawasan IKN untuk mempersiapkan SDM yang siap dan mumpuni untuk mengantisipasi lompatan tersebut, dan menurut Rendi keseriusan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota bisa dengan mudah dilihat dari perencanaan pembangunannya.

“Kalau pendekatan perencanaan pembangunan masih seperti kemarin-kemarin yang masih copy paste saja dari tahun ke tahun, kemudian perencanaan pembangunan yang tidak konkrit goals-nya, ya akan sulit,” tukasnya.

Sebagai seorang pendidik, Rendi mempertanyakan keseriusan pemerintahan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dalam membangun generasi yang siap pakai.

“Gak usah jauh-jauh ke proyek IKN yang menelan biaya 460 triliun yang prosesnya sekian tahun, lihat saja proyek RDMP yang nilai investasinya sekitar 600 triliun dan menyedot ribuan tenaga kerja. Apakah anak-anak kita secara kompetensi bisa mengisi tempat-tempat yang penting, gak cuma sekedar ‘labor’ atau buruh kasar,” ucap Rendi dengan berapi-api.

Di akhir perbincangan, Rendi berpesan agar anak-anak Kaltim harus disiapkan dengan adaptasi yang sesuai kebutuhan daerahnya.