Rencana Penyelundupan TKI Illegal, Digagalkan Satgas Pamtas RI – Malaysia
Nunukan – Penyelundupan barang maupun jasa ilegal dan perdagangan ilegal marak terjadi di perbatasan Republik Indonesia dan Malaysia.
Untuk itu petugas Pamtas sering melakukan patroli dan pengecekan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyelundupan barang maupun jasa Illegal.
Seperti yang dilakukan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia dan Malaysia yang di laksanakan oleh Yonarhanud 8/MBC berhasil menggagalkan penyelundupan pakaian bekas (Ballpress).
Selain itu petugas Satgas Pamtas juga berhasil menggagalkan penyelundupan TKI Ilegal pada Jumat (13/10/2023) sekitar pukul 7.15 Wita.

Adapun kronologis pengamanan, berawal dari laporan warga terhadap kegiatan yang mencurigakan setelah ada salah satu kapal bermuatan penumpang yang bersandar di pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan.
Salah satu kendaraan roda empat dengan jenis mini bus berwarna hitam yang di tumpangi 3 orang warga asal Indonesia yang sebelumnya menumpangi kapal asal Sulawesi tersebut di berhentikan oleh Prajurit yang berjaga di Pos Bukit Keramat.
Sopir mini bus inisial ZN (50) saat ditanya petugas mengaku sebagai keluarga dari tiga pendatang tersebut. Setelah di berikan beberapa pertanyaan mengenai silsilah keluarga tidak dapat menjawab dan akhirnya mengaku bahwa mereka akan di berangkatkan untuk bekerja di negara tetangga tanpa dokumen apa pun.
Atas kejadian tersebut, Komandan Pos Bukit Keramat melaporkan kepada Komandan Satgas Pamtas yang kemudian menghubungi pihak BP2MI.
Akhirnya sekitar pukul 9.00 Wita, Komandan Pos Bukit Keramat menyerahkan TKI Illegal tersebut kepada pihak BP2MI.

Di tempat terpisah, Komandan Satgas Pamtas Letkol Arah Iwan Hermawan membenarkan kejadian tersebut, dan ketiganya sudah di serahkan kepada pihak BP2MI Kabupaten Nunukan.