Ratusan Hewan Qurban Tiba di Balikpapan, Karantina Pertanian Balikpapan Lakukan Pemeriksaan Kesehatan

Onix Radio, Balikpapan-Karantina Pertanian Balikpapan siaga lakukan sertifikasi kesehatan guna memastikan hewan kurban terjamin keamanan dan mutu pangannya.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (27/6/2023) dikarenakan lalu lintas hewan kurban di Balikpapan meningkat pesat.

“Sebanyak 351 ekor sapi yang tiba dari Kuandang (Gorontalo) pada hari Minggu lalu telah diperiksa oleh petugas karantina Wilayah Kerja Pelabuhan Semayang setibanya di Balikpapan,” kata Kepala Balai Karantina Pertanian Balikpapan Akhmad Alfaraby.

Dirinya menyampaikan pihaknya siap pastikan seluruh hewan kurban yang masuk ke Balikpapan dalam keadaan sehat dan siap untuk disembelih pada saat qurban.

Berdasarkan data Indonesia Quarantine Full Automation System (IQFAST), hingga H-4 jelang Idul Adha, tercatat ada 6.096 ekor sapi dan 8.183 ekor kambing yang masuk ke Balikpapan melalui Pelabuhan Semayang dan Pelabuhan Penyeberangan Kariangau.

Angka tersebut merupakan kenaikan yang cukup drastis jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang hanya 1.174 ekor sapi dan 481 ekor kambing yang masuk ke Balikpapan.

Dalam melakukan pemeriksaan, pejabat karantina memastikan kelengkapan dokumen, menghitung kesesuaian jumlah hewan yang tiba, dan melakukan pemeriksaan fisik secara visual.

Tak hanya itu, pejabat karantina juga melakukan pengecekan barcode vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada eartag dengan aplikasi IDENTIK PKH dan melakukan penyemprotan disinfektan terhadap sapi dan alat angkutnya guna pembatasan penyebaran PMK pada ternak dan mengurangi dampak kerugian ekonomi akibat penyebaran PMK.

“Setelah semua tindakan karantina dilakukan oleh Pejabat Karantina, keseluruh sapi dinyatakan sehat dan bebas dari Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) khususnya PMK. Maka diterbitkanlah Sertifikat Pelepasan Karantina Hewan (KH-14),” jelasnya.

Adapun sapi dan kambing yang masuk ke Balikpapan, selain berasal dari Gorontalo, juga banyak yang berasal dari Jawa Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Diharapkan dengan pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Karantina Pertanian, Idul Adha dapat dirayakan dengan hewan ternak yang bebas dari Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK),” harapnya.

Alfaraby menegaskan adanya pemeriksaan tersebut juga untuk meminimalisir kerugian ekonomi yang dialami peternak, serta menjamin keamanan dan mutu pangan.