Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Perwakilan Pemkot Dicecar Sejumlah Pertanyaan

Onix News, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang II Tahun 2022 di ruang Rapat Paripurna, Senin (4/7/2022). 

Rapat Paripurna ini mengagendakan penyampaian jawaban Walikota terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun anggaran 2021.

Selain itu juga mengagendakan Penyampaian Nota Penjelasan DPRD Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang Izin penyelenggaraan reklame. 

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono dan Pj Sekda Kota Balikpapan Muhaimin yang mewakili Wali Kota Balikpapan. Hadir pula para anggota DPRD dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkot Balikpapan.

Dalam kegiatan tersebut, Pj Sekda Kota Balikpapan Muhaimin membacakan jawaban terhadap pandangan umum fraksi mewakili Wali Kota Rahmad Mas’ud. Termasuk pandangan umum dari Fraksi Golkar dan Hanura terkait pengadaan stadion yang belum sesuai ketentuan. Dalam hal ini Pemerintah Kota Balikpapan menyatakan memiliki pemikiran yang sama.

“Dapat kami jelaskan, bahwa Pemerintah Kota melalui Dinas Pekerjaan Umum sedang menindaklanjuti rekomendasi BPK RI,” ungkapnya.

Mengenai masalah banjir, sedimentasi, minimnya drainase dan Ruang Terbuka Hijau (RTH), Muhaimin mengatakan bahwa bagi Pemerintah Kota Balikpapan penanganan banjir menjadi prioritas. Dan untuk rencana pengendalian banjir akan disusun secara komprehensif.

Sedangkan terkait pendidikan, Muhaimin menyampaikan, pembangunan sekolah baru melalui pembiayaan multi years contract diharapkan bisa memenuhi kebutuhan daya tampung siswa.

Usai rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono menjelaskan rapat paripurna kali ini adalah mendengarkan jawaban Wali Kota Balikpapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Balikpapan, dan masih ada tahapan terkait pendapat akhir yang akan disampaikan pada rapat selanjutnya.

“Masih ada tahapan berikutnya terkait pendapat akhir,” ujar Budiono kepada awak media.

Ada beberapa catatan yang disampaikan masing-masing fraksi mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2021. Termasuk tiga catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). 

“Teman-teman sudah menyampaikan, mengkritisi semua nanti masih ada tahapan berikutnya, fraksi Golkar tadi tujuh pertanyaan,” kata Budiono. 

Selain itu, dalam rapat paripurna juga mempertanyakan kelanjutan dari Raperda Izin Penyelenggaraan Reklame. 

“Jadi masih dari DPRD rancangan nanti Pemkot menelaah, ada rapat antara Bapemperda dengan Pemerintah Kota untuk merumuskan rencana raperda tersebut,” tutupnya.