Rapat Paripurna, DPRD Balikpapan Umumkan Laisa Hamisah Sebagai Unsur Pimpinan

Onix news, Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi–Fraksi Terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Senin (30/10/2023).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh dan didampingi Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin dan Wakil Ketua I DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle.

“Sidang Paripurna ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah,” ujar Abdulloh

Secara rinci agenda Rapat Paripurna yakni pandangan fraksi DPRD Kota Balikpapan atas nota penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024; Sistem Kesehatan Daerah; Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 8 Tahun 2012, tentang pembentukan Kecamatan Balikpapan Kota dalam wilayah Kota Balikpapan, secara umum normatif.

“Artinya proses pembangunan yang tertunda di tahun 2023 segera dilaksanakan di tahun 2024 dan yang belum dialokasikan anggarannya segera dianggarkan di tahun 2024,” jelasnya kepada awak media usai rapat paripurna.

Pada Rapat Paripurna ini juga diumumkan usulan pengangkatan Laisa Hamisah sebagai pimpinan DPRD Kota Balikpapan. Abdulloh mengatakan apabila persetujuannya sudah disetujui, tapi secara administrasi menunggu keputusan dari Gubernur Kalimantan Timur, untuk hak-hak keuangan nya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan seperti tunjangan dan lainnya.

Seperti ketahui Laisa Hamisah diangkat untuk menggantikan posisi Subari sebagai Wakil Ketua DPRD Balikpapan. Untuk posisi pengganti Laisa Hamisah sebagai Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan akan dilakukan rapat internal Komisi I DPRD Kota Balikpapan.

“Nanti rapat internal komisi untuk mengganti Ketua Komisi I. Bisa jadi dari PKS, bisa jadi dari Golkar, bisa jadi dari PDI Perjuangan tergantung dari keputusan nanti internal di Komisi I. Masa jabatan Laisa Hamisah menduduki Wakil Ketua DPRD Balikpapan hingga 25 Agustus 2024. Kan masih panjang,” tambahnya.