Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, Seluruh Fraksi Setujui APBD Perubahan 2022 Menjadi 3 Triliun
Onix News, Balikpapan – DPRD Balikpapan melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-21 Masa Sidang III Tahun 2022, Senin (12/9/2022), dengan agenda rapat Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Jawaban Wali Kota Balikpapan dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama DPRD Kota Balikpapan Atas Rancangan Peraturan Daerah Balikpapan tentang Perubahan APBD TA 2022.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD kota Balikpapan Abdulloh, sementara Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud hadir langsung dalam Rapat Paripurna tersebut beserta sejumlah Kepala (Organisasi Perangkat Daerah) OPD di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan dan juga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kota Balikpapan.
Dalam rapat paripurna, seluruh fraksi di DPRD dapat menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan.
Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh menjelaskan, usai terjadi kesepakatan bersama antara DPRD dan Wali Kota Balikpapan maka selanjutnya dalam waktu 7 hari kerja harus segera dikirim ke Gubernur untuk dievaluasi. Nantinya hasil evaluasi akan dirapatkan kembali oleh DPRD, Pemkot Balikpapan dan Tim Banggar kalau ada yang dievaluasi
“Tetapi kalau tidak ada evaluasi langsung disahkan melalui paripurna sebagai APBD Perubahan 2022 agar bisa dilaksanakan OPD terkait,” ucap Abdulloh.
Adapun besaran anggaran total APBD Perubahan 2022 menjadi Rp 3 Triliun yang sebelumnya Rp 2,5 triliun, sudah termasuk pendapatan, pengeluaran belanja modal, belanja langsung dan tidak langsung.
“Besaran kenaikan bersumber dari dana yang sempat tidak disalurkan akibat Covid-19 pada 2021 dan 2022, setelah 2022 laporan dana salur baik di provinsi dan pusat digelontorkan semua, termasuk dana alokasi khusus yang disalurkan ke daerah meningkat,” pungkasnya.