PT KRN Ekspor 7.000 ton Limbah Inti Sawit ke Korsel, Nilainya Capai 22 Miliar

Onix News, Balikpapan – PT Kutai Refinery Nusantara (KRN) mengekspor tujuh ribu ton Palm Kernel Expeller (PKE) atau limbah inti sawit ke Korea Selatan. PKE merupakan limbah hasil olahan minyak kelapa sawit yang memiliki nilai ekonomi tinggi karena banyak digunakan sebagai campuran pakan ternak di berbagai negara. 

Manajer KRN M Jaya Budiarsa mengatakan, ekspor senilai 22 miliar rupiah tersebut merupakan pengiriman PKE perdana oleh KRN dan  selanjutnya juga menyiapkan ekspor  ke beberapa negara yang membutuhkan limbah inti sawit.

“Ini merupakan nilai positif, bagi kita di Indonesia, khususnya di Kaltim kita sudah bisa mengolah dan mengekspor langsung dari Balikpapan. Dan ini akan menghasilkan devisa bagi negeri,” katanya dalam acara seremoni pelepasan ekspor, Kamis (26/5).

KRN dikenal sebagai pengolah minyak sawit mentah (CPO). Fasilitas pabriknya berlokasi di sebelah utara Kota Minyak itu, di tepi Teluk Balikpapan yang tak jauh dari Pelabuhan Peti Kemas Kariangau dan PLTU.

Menurut Budiarsa, ekspor ini juga jadi lebih cepat karena didukung program Gratieks oleh Kementerian Pertanian, program yang dijalankan Karantina Pertanian Balikpapan. Dirinya pun menyebut bahwa tidak tertutup kemungkinan pihaknya mempertimbangkan produk-produk lain untuk diekspor.

Masih di tempat yang sama Subkoordinator Substansi Pengawasan dan Penindakan Balai Karantina Pertanian Niken Pandan Sari mengatakan, “Kami dari Karantina Pertanian Balikpapan sangat mendukung ekspor komoditas PKE ini, karena sejalan dengan program Kementerian Pertanian yaitu Gratieks (gerakan tiga kali lipat ekspor).”

Dirinya menambahkan, sebagai bentuk dukungan Balai Karantina adalah dengan memastikan komoditas tersebut bebas hama dan penyakit, apakah dalam bentuk serangga, cendawan, atau lainnya agar tidak terbawa ke negara tujuan.

Untuk itu PKE ini diberi tindakan fumigasi agar bebas dari jamur atau cendawan. Setelah diperiksa ulang dan bisa dinyatakan lulus, maka untuk barang ekspor itu akan diterbitkan sertifikat kesehatan tumbuhan (Phytosanitary Certificate).

Dengan sertifikat ini, dipastikan komoditas tersebut akan mudah melewati pemeriksaan karantina negara tujuan.

Ekspor perdana ini merupakan dampak positif dibukanya kembali ekspor CPO dan berbagai produk sawit lainnya oleh Pemerintah setelah dicabutnya pelarangan selama hampir sebulan.