PT KRN Ditetapkan Jadi Obyek Vital Nasional, Prosedur Pengamanan Segera Disiapkan

Onix News, Balikpapan – Usai ditetapkannya areal lahan seluas 134 hektare milik PT Kutai Refinery Nusantara (KRN) di Kariangau, Balikpapan ditetapkan menjadi Objek Vital Nasional, Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) PT KRN sebagai salah satu objek vital nasional bidang industri (OVNI).

MoU itulah yang akan menjadi pedoman kerjasama untuk meningkatkan keamanan di lokasi strategis atau objek vital nasional, dengan prosedur membangun kordinasi dan komunikasi yang baik.

“Kita percepat konsep MoU dan pedoman kerjasama. Jika ada semacam gangguan dan ancaman kita bisa koordinasi secepat mungkin untuk menanangani kejadian yang tidak diinginkan,” kata Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto , Kamis (2/5).

Langkah pengamanan ini juga sebagai jaminan keamanan bagi para investor, tidak hanya demi kondusifitas investasi kawasan, namun juga menjawab kekhawatiran terhadap potensi ancaman setiap saat.

“Tidak ada pengamanan khusus, namun kita lihat dinamika di lapangan. Kita sesuaikan dengan bobot ancaman yang terjadi. Apalagi dengan IKN, kalau itu meningkat akan kita amankan,” terangnya.

Imam mengatakan bahwa pihaknya akan membangun kegiatan pengamanan dengan menjadwalkan agenda patroli dan mendirikan pos di tempat yang dipandang rawan sebagai langkah antisipasi terhadap kejahatan.

PT KRN sendiri ditetapkan sebagai OVNI karena sejumlah alasan, diantaranya PT KRN dinilai sebagai industri terbesar yang terintegrasi dalam satu kawasan untuk mengolah CPO dan turunannya.

Hal tersebut diungkapkan Head of Social Security and License Apical Group Balikpapan, M Jaya Budiarsa usai melakukan MoU nota kesepahaman KRN dengan Polda Kaltim.

“Kementrian menetapkan KRN sebagai OVNI pada November 2021 lalu. Oleh pemerintah kami dianggap proyek strategis nasional,” ujarnya, Kamis (2/5/2022).

Saat ini, minyak goreng saat ini menjadi industri unggulan di luar industri migas dan mineral, dan tujuan utama produksi PT KRN juga berorientasi pada ekspor yang menghasilkan devisa negara.

Di dalam 134 hektar lahan PT KRN yang ditetapkan menjadi Obyek Vital Nasional, di dalamnya terdapat pabrik pengolahan kelapa sawit dengan kapasitas produksi CPO mencapai 10 ribu ton perhari.

Pabrik pengolah CPKO (kernel) 1.500 ton perhari, pabrik pengolah biodiesel sebanyak 2.500 ton perhari, dan seluruhnya merupakan produk unggulan negara berbasis agrobisnis.

“Jika dibandingkan dengan Malaysia kita yang terbesar. KRN juga pabrik CPO terbesar di Kalimantan Timur,” ucap Jaya Budiarsa.