PT Fahreza Masih Jadi Kontraktor DAS Ampal, Sabaruddin Pertanyakan Dasar Pertimbangan Pemkot Balikpapan

Onix news, Balikpapan – Sejak awal tahun 2023 DPRD Balikpapan telah mengeluarkan rekomendasi untuk memutus kontrak kerja PT Fahreza karena dinilai sudah tidak layak untuk melanjutkan pelaksanaan pekerjaan proyek. Apalagi proses pekerjaan yang sangat minim hingga waktu yang ditentukan.

Hingga kini PT Fahreza masih menjadi kontraktor pelaksana proyek DAS Ampal, wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle pun mempertanyakan sikap Pemerintah Kota Balikpapan yang masih saja melanjutkan kontrak tersebut.

“Saya yakin pekerjaan itu tidak akan selesai dengan sisa waktu yang ada saat ini. Kita sudah merekomendasikan untuk putus kontrak dan ini yang kita pertanyakan, kenapa berlarut-larut,” kata Sabaruddin.

Sabaruddin mengingatkan Pemkot Balikpapan agar tidak perlu memberi toleransi PT Fahreza, kontrak pekerjaan proyek DAS Ampal dengan nilai Rp 136 miliar itu ditargetkan rampung Desember 2023, sehingga dengan sisa waktu yang ada saat ini dinilai tidak memungkinkan.

“Memang tidak bisa kita tolerir karena ini sudah tinggal beberapa bulan lagi yang efektifnya. Dewan sudah melakukan monitoring semaksimal mungkin, kita sudah menemukan adanya kejanggalan-kejanggalan di sana. Seharusnya penegak hukum itu masuk ke sana, jangan kita lagi. Karena kita sudah melakukan kontrol semaksimal mungkin. Bahkan masyarakat juga sudah banyak dikorbankan,” ujarnya.

Ia menambahkan pihak dewan juga telah maksimal melakukan pengawasan proyek DAS Ampal, seperti melakukan dengar pendapat, peninjauan, dan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komisi 3 DPRD Balikpapan. Namun rekomendasi tersebut tidak diindahkan.

“Kita dari Komisi 3 sudah mengeluarkan rekomendasi bahwa harus dilakukan pemutusan kontrak dan pihak kontraktor dianggap sudah tidak layak untuk melanjutkan pekerjaan tersebut, tetapi masih bertahan untuk melanjutkan pekerjaan tersebut, sehingga dasar pertimbangan dari Dinas Pekerjaan Umum itu sebenarnya apa?” katanya.

Selanjutkan jika ada menyangkut aspek hukum, ia menegaskan penegak hukum yang harus masuk ke sana, bukan lagi dewan.