Proyek Pengendali Banjir DAS Ampal Belum Memenuhi Target, Rahmad Mas’ud: Kami Jalankan Regulasi

Onix News, Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan masih mengevaluasi kelanjutan kontrak pengerjaan proyek pengendali banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal.

Sejauh ini, realisasi pekerjaan fisik masih dibawah 24%, belum mencapai target yang ditentukan. Padahal batas waktu Show Cause Meeting (SCM) 3 yang diberikan oleh Pemerintah Kota Balikpapan telah berakhir pada 7 Januari 2023 lalu.

PT Fahreza Duta Perkasa selaku kontraktor sendiri sudah meminta perpanjangan tenggat waktu sampai akhir Januari demi mencapai target pekerjaan 32 persen.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud angkat bicara terkait masalah ini. Dirinya menegaskan mengikuti regulasi dalam pelaksanaan proyek pengendali banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal.

“Belum dapat laporan, nanti saya panggil Sekda-nya. Yang jelas kami jalankan regulasinya. Kalau harus putus ya putus. Itu komitmen kita,” ujar Rahmad Mas’ud ketika dikonfirmasi di Auditorium Balai Kota Balikpapan, Rabu (11/1/2023).

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin mengatakan, permohonan perpanjangan waktu dari pihak kontraktor merupakan wewenang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), karena menyangkut masalah teknis. “Itu kan teknis. Itu murni domainnya PPTK,”  katanya.

Memang ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan, yakni realisasi di lapangan dan hasil konsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Nantinya hal itu yang akan menjadi dasar laporan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) pada Wali Kota Balikpapan untuk dapat diputuskan tindak lanjutnya.

Saat ini, PT Fahreza Duta Perkasa masih melanjutkan pengerjaan proyek senilai 136 milyar tersebut. Salah satunya yakni di depan Global Sport Jalan MT Haryono, serta pemasangan gorong-gorong di Perumahan Wika.