Proses Panjang Dengan Berbagai Tahapan, DPRD Balikpapan Godok 9 Raperda

Onix news, Balikpapan – Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono menyebut ada sembilan Rancangan Peraturan Raperda (Raperda) yang tengah dimatangkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada tahun 2024. Diantara ke sembilan Raperda tersebut merupakan usulan dari anggota DPRD Kota Balikpapan dan ada juga inisiasi dari OPD terkait.

“Tentunya dari sembilan draft Raperda itu ada sebagian yang sudah dibahas di Bapemperda,” ungkap Budiono usai memimpin Raker Komisi IV bersama mitra kerja, Rabu (08/11/2023).

Budiono menjelaskan Perda yang dibentuk harus melalui proses panjang dengan tahapan-tahapan yang mana pada metode awalnya adalah usulan, kajian, hingga menjadi naskah akademik. Setelah itu dilimpahkan ke pihak Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan bersama mitranya.

“Setelah ada draft Raperda, diusulkan Nota Penjelasan Wali Kota dan selanjutnya dijawab dari pemandangan umum Fraksi. Tahapan seterusnya adalah Jawaban Wali Kota dan diakhiri dengan pendapat akhir Fraksi. Setelah itu baru jadi Peraturan Daerah. Jadi prosesnya panjang,” terangnya.

Dari sembilan inisiatif Perda tersebut sebagian sudah masuk pada agenda Jawaban Wali Kota, sebagian lagi masuk di pemandangan umum Fraksi.

“Sisanya baru bersifat kajian yang harus ditingkatkan menjadi naskah akademik yang nantinya menjadi Perda DPRD Balikpapan di tahun 2024,” tutupnya.