Polsek Balikpapan Barat Amankan Pelaku Penyimpanan dan Perniagaan Ilegal BBM
Onix News, Balikpapan – Polsek Balikpapan Barat berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi dan menangkap 1 pelaku berinisial RM (19) Tahun
Pelaku diamankan petugas di halaman parkir truk Gudang 10 Jl. Letjend Suprapto Kelurahan Baru Ulu Kecamatan Balikpapan Barat, Selasa (27/9/2022) sekitar pukul 21.30 Wita
Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Djoko Purwanto membenarkan anggotanya telah melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku atas kasus tindak pidana penyalahgunaan BBM.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) buah drum berisikan solar sebanyak 200 liter, 6 (enam) jerigen berisi solar berkapasitas 20 liter, 3 (tiga) jerigen kapasitas 35 liter berisikan solar.
Dijelaskan oleh Djoko Purwanto, pengungkapan kasus ini berawal pada saat unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat melaksanakan patroli rutin di titik–titik rawan kejahatan.
Saat melintas di Jl. Letjend Suprapto tepatnya di depan area parkiran truck muatan di Gudang 10 yang kondisinya saat itu cukup gelap, terlihat seseorang yang sedang beraktifitas dan saat itu juga terlihat beberapa buah jerigen berukuran besar dan satu buah drum.
Saat dilakukan pengecekan oleh petugas sang pelaku mengakui, barang-barang tersebut merupakan BBM jenis solar yang dibawa dari rumahnya dengan ukuran variasi untuk jerigen ukuran 20 liter dan 35 liter serta drum dengan muatan 200 liter untuk di pindahkan, namun belum sempat terjual.
Kemudian atas kejadian tersebut pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Balikpapan Barat guna proses hukum lebih lanjut.