Polresta Balikpapan Ungkap 41 Kasus Narkotika Dalam Sebulan, Seluruh Kasus Bermuara di Balikpapan Barat

Onix News, Balikpapan-Selama bulan Juli tahun ini, Satresnarkoba Polresta Balikpapan dan Polsek Jajaran berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 41 kasus di berbagai wilayah di Kota Balikpapan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Balikpapan Kombespol Anton Firmanto didampingi Kasatreskoba AKP Sujarwo Senin (7/8/2023) di Mapolresta Balikpapan.

“41 kasus yang kita ungkap dengan tersangka 46 orang,” kata Anton.

Dari kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan berat total 103,32 gram.

Anton menambahkan, dari sekian banyak pengungkapan semuanya bermuara di Balikpapan Barat, dan semua berstatus sebagai pengedar.

“Ini yang selalu kita kembangkan terus untuk menuju siapa bandar diatasnya. Harapannya kota Balikpapan bisa bersih, zero daripada narkoba,” tegasnya.

Anton menerangkan, untuk melancarkan aksinya para pelaku mengelabui petugas dengan berbagai macam cara seperti disimpan dalam kemasan rexona, didalam bungkus rokok, ditempat kacamata dan beberapa cara lainnya.

Dari 46 tersangka yang diamankan, Anton menjelaskan sebanyak 42 orang merupakan laki-laki dan 4 orang merupakan perempuan.

Bukan hanya pemain baru saja yang diamankan, namun beberapa diantaranya merupakan pemain lama bahkan ada yang satu keluarga.

“Ada yang sudah lama ada yang baru. Ada residivis yang keluar masuk,” imbuhnya.

Dari data yang ada, pengungkapan terbesar yakni di Polresta dengan jumlah kasus 29, disusul Polsek Barat 6 kasus, Polsek Utara, Selatan, Timur masing-masing 2 kasus.

Adapun jumlah sabu sabu yang berhasil diamankan yaitu, Polresta 89,39 gram, Polsek Barat 3,24 gram, Polsek Selatan 7,81 gram, Polsek Utara 0,5 gram dan Polsek Timur 2,38 gram.