Polisi Bekuk 5 Tersangka Pencurian Layar Monitor Alat Berat di IKN

Onix News, Balikpapan – Empat orang pelaku pencurian alat berat di kawasan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) Sepaku dibekuk Ditreskrimsus Polda Kaltim dan jajaran Polresta Samarinda.

Selain empat orang tersangka pelaku pencurian, polisi juga mengamankan satu orang yang berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan tersebut.

“Empat orang sebagai pemetik utama dan satu orang sebagai penadah,” kata Kabidhumas Polda Kaltim Kombespol Yusuf Sutejo, Kamis (2/2/2023).

Kelima tersangka tersebut yaitu DS (36), MM (51), SA (43), MS (36) yang bertindak sebagai pemetik, sedangkan satu tersangka inisial KW (42) sebagai penadah.

Kabidhumas menjelaskan, pencurian terjadi di dua lokasi yang berbeda namun masih di dalam satu kawasan pembangunan IKN.

Adapun modus serta barang bukti yang diambil oleh para tersangka memang memiliki kesamaan, yaitu layar monitor alat berat yang sedang digunakan untuk pembangunan proyek IKN. “Digunakan untuk proyek termasuk bagian daripada IKN,” jelas Yusuf.

Adapun kronologi singkat kejadian, pada Jumat (22/1/2023) sekitar pukul 7.30 Wita, saksi yang merupakan operator excavator masuk kedalam ruang kemudi dan mendapati perangkat monitor di dalam kabin raib.

Selanjutnya saksi melaporkan hal tersebut ke pengawas lapangan, dan setelah dilakukan pengecekan, ternyata layar monitor yang lenyap ada 2 buah yaitu di excavator Caterpillar dan Komatsu.

Mengetahui hal itu, para pekerja proyek tersebut akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi dan selanjutnya ditindaklanjuti oleh tim Jatanras Polda Kaltim beserta jajaran Jatanras Polres Samarinda.

Akhirnya kelima tersangka berhasil diamankan polisi di Samarinda beserta barang bukti hasil curian. Para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (Mj)