Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti 1 Kilogram Sabu

Onix News, Balikpapan – Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar pemusnahan narkotika jenis sabu sebanyak 1025,44 gram, Kamis(10/11/22).

Adapun pemusnahan barang bukti tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkotika tersebut dipimpin Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yusuf Sutejo dan turut disaksikan beberapa perwakilan instansi dan Lembaga Negara.

“Yang kita musnahkan ini berdasarkan dari dua laporan polisi [LP] pada bulan Oktober 2022 lalu, dan sudah ada penetapannya,” jelas Yusuf.

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara di blender hingga rata dan dibuang kedalam toilet. Tidak semua barang bukti sabu dimusnahkan, sebagian disisihkan untuk kepentingan persidangan dan penyelidikan.

Kabid Humas meyakinkan kepada publik bahwa Polda Kaltim akan senantiasa gencar melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba.

“Bersama kita perangi narkoba untuk menyelamatkan generasi muda di Kaltim,” tutup Kombes Pol Yusuf Sutejo