Petani Cabai Tak Bisa Dapatkan Pupuk Subsidi Karena Masalah Kategori di Aplikasi, Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Siap Bantu
Onix News, Balikpapan – Upaya pemerintah untuk memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi terus dilakukan. Selain dengan digitalisasi dalam pendistribusian dan penebusan pupuk bersubsidi dari hulu sampai ke hilir, langkah lain yang diambil termasuk melakukan revisi Permentan Nomor 41 Tahun 2021, penyempurnaan data dan sistem, hingga pengelolaan dan pengawasan kebijakan subsidi pupuk.
Namun inovasi tak selalu berjalan dengan mulus, sejumlah kendala juga terjadi. Seperti yang dikeluhkan oleh para petani cabai di Kota Balikpapan. Petani cabai tak lagi bisa membeli pupuk bersubsidi karena terkendala pada penggunaan aplikasi itu sendiri.
Kepala Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan, Heria Prisni membenarkan adanya keluhan dari para petani cabai, utamanya dalam input di aplikasi mengenai kategori yang berhak menerima pupuk subsidi. Para petani cabai ini masuk dalam kategori holtikultura yang tidak termasuk yang berhak mendapatkan pupuk subsidi.
“Waktu itu rencananya waktu mengisi itu tanaman holtikultura, sehingga otomatis disetop sama aplikasi, karena kategori holtikultura tidak mendapat pupuk subsidi,” ujar Heria Prisni kepada media, Selasa (18/10/2022)
Heria menambahkan, untuk membeli pupuk subsidi harus melalui aplikasi setelah itu mereka mendapatkan kartu tani. Sementara waktu pertama kalinya mendaftar di aplikasi hanya dengan menulis kategori holtikultur tanpa adanya perincian lagi. Namun setelah itu, saat menggunakan aplikasi, petani diharuskan merincikan kategorinya, sebagai contoh petani cabe, petani sayuran dan buah-buahan.
“Kami usulkan untuk yang cabai itu diubah kembali di aplikasi, kasihan petani cabai. Kami minta untuk revisi kategorinya yang tadinya tidak dipisahkan jadi pisahkan, supaya petani cabai, bawang merah dan padi dapat pupuk bersubsidi,” tukas Heria.
Heria beralasan, para petani ini sudah dua bulan menggunakan pupuk non-subsidi yang harganya 3 kali lipat dari harga pupuk subsidi. Untuk mengurangi beban petani, Heria mengaku telah mengajak para petani untuk membuat pupuk di RPH yang dikelola DP3, yang mana dalam satu kelompok tani ada 20 orang.
“Proses pembuatannya bisa 2 sampai 3 minggu, dimana pemanfaatan pupuk organik makin banyak digunakan makin bagus. Tapi ada tahapan, misalnya 3 kali penyiraman yang pupuk kimia dan kompos itu tidak dibatasi karena akan menyuburkan tanah,” jelasnya.
Di Balikpapan sendiri saat ini terdapat 4 ribu petani, dan belum bisa memakai pupuk subsidi. Oleh karena itu Heria memandang perlu diusulkan revisi di aplikasi. Dimana petani cabai seharusnya bisa mendapatkan akses pupuk bersubsidi, karena sudah ada ketentuan bahwa petani cabai termasuk yang bisa menebus pupuk subsidi, selain padi, jagung, kedelai dan bawang merah.
“Kalau dulu mereka masuk holtikultura ini kita pecah, sehingga bisa langsung terinci,” pungkasnya.