Perundungan Siswa SMP di Balikpapan Viral, Disdikbud: Jika Diperlukan DP3AKB Akan Berikan Pendampingan Kepada Korban

Onix news, Balikpapan – Kasus perundungan yang viral di media sosial dan melibatkan sejumlah remaja SMP di Balikpapan akhirnya ditangani oleh kepolisian dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan.

Diketahui perundungan tersebut terjadi pada Sabtu (23/09/2023) pekan lalu di Masjid Darussalam, RT 26, Muara Rapak, Balikpapan Utara. AA (13 tahun), korban perundungan merupakan siswa kelas 8 salah satu SMP swasta di Balikpapan. Dua pelaku perundungan, KD (13 tahun) dan MR (13 tahun) adalah teman sepermainan korban namun berbeda sekolah.

Dalam video berdurasi 27 detik tersebut, AA mengalami perundungan mulai dari dibentak, ditendang, hingga dibanting ke lantai masjid. Sementara AA hanya bisa menangis dan memegangi kepalanya.

Keluarga korban dan pelaku perundungan sepakat berdamai. Mediasi dilakukan di Mapolsek Balikpapan Utara, Ahad (01/10/2023). Kapolsek Balikpapan Utara AKP Bitab Riyani mengatakan kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai.

“Iya tadi sudah mediasi dan sepakat damai. Orang tua korban tidak akan melanjutkan kasus ini. Perundungan terhadap AA bermula saat ia meminta sebuah foto kepada dua pelaku. Karena marah dengan permintaan korban, KD dan IR lantas melakukan tindakan perundungan. Informasinya memang korban sempat meminta foto namun kedua pelaku tidak suka dengan permintaan korban,” bebernya.

Proses mediasi juga dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan Irfan Taufik dan Kabid Perlindungan Anak DP3AKB Balikpapan.

Kadisdikbud Balikpapan Irfan Taufik menyampaikan permintaan maaf terkait kasus perundungan yang dialami salah satu siswa SMP swasta di Balikpapan, personel dari DP3AKB selanjutnya melakukan mendampingi korban perundungan.

“Kami sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan meminta maaf, ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami untuk mengawasi. Nanti jika diperlukan dari DP3AKB akan memberikan pendampingan kepada korban,” terang Irfan.

Terkait sanksi dari sekolah tempat pelaku perundungan, Irfan mengaku tidak serta merta bisa diberikan.

“Nanti akan dilihat ke depan. Yang jelas, pendekatan persuasif akan kami kedepankan. Kami akan meningkatkan pengawasan dan sosialisasi ke seluruh sekolah di Balikpapan,” tegasnya.