Permasalahan Bisnis, Rumah Warga di BDS Digeruduk Sekelompok Orang Tidak Dikenal

Onix News, Balikpapan – Kawasan perumahan Bukit Damai Sentosa (BDS), Kamis 20/7/2023) tiba-tiba ramai oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTD). Orang-orang tersebut tampak berkerumun dan mengepung salah satu rumah di perumahan tersebut.

Terlihat beberapa orang dari kelompok OTD tersebut memasang spanduk yang bertuliskan putusan kasasi terkait masalah hutang piutang tepat didepan rumah.

Rumah tersebut adalah milik seorang pengusaha bernama Suhardi Hamka, dan alhasil keramaian tersebut sontak mengundang perhatian warga setempat yang kebetulan sedang melintas.

Akhirnya diketahui gerombolan orang tidak dikenal (OTD) tersebut merupakan orang-orang suruhan H.Jamri yang juga berlatar belakang pengusaha.

Suhardi yang tidak terima rumahnya dikepung dan dipasangi spanduk datang menemui para pelaku pengepungan. Sempat terjadi perdebatan antara Suhardi dengan beberapa orang dari gerombolan OTD tersebut.

Kepada media, Suhardi mengaku bahwa masalah hutang piutang itu sudah jelas melalui putusan pengadilan jika perusahaan yang dikelola pihaknya telah dinyatakan pailit. “Jadi kami menyayangkan aksi itu dan tentu tidak melalui prosedur hukum,” ujarnya.

Dirinya juga mengaku tidak keberatan seandainya saja spanduk itu dipasang oleh pihak yang berwenang atau lebih tepatnya kurator dan bukan gerombolan orang-orang suruhan. “Kejadian ini, mempertontonkan lemahnya negara melindungi warganya,” tukasnya.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi tersebut langsung bertindak menenangkan situasi. Nampak Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto turun di tempat kejadian bersama Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Abu Sangit.

Sementara itu saat dikonfirmasi di tempat terpisah, H.Jamri beralasan, pemasangan spanduk keputusan kasasi itu mengingat pihaknya telah memenangkan proses kasasi.

“Bagaimana kurator itu mau bebas menjalankan tugasnya kalau penghuninya masih ada, dari itu saya merasa keberatan, makanya saya pasang spanduk itu,” ujarnya.

Sekedar tambahan informasi, peristiwa pengepungan rumah di BDS tersebut merupakan buntut dari permasalahan sengketa bisnis yang tak kunjung usai antara Suhardi Hamka selaku Direktur Utama PT Lidia & Dandy dengan H Jamri yang merupakan Direktur Utama PT Borneo Delapan Enam.

Kedua belah pihak sebelumnya pernah bekerjasama dan tergabung di perusahaan konsorsium PT Delapan Enam, yang bergerak di bidang property bernama Perumahan Bukit Batakan Permai.