Peringatan Harkopnas ke-76, Koperasi Maju Kunci Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Onix news, Balikpapan – Koperasi merupakan organisasi ekonomi yang fungsi utamanya meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat, untuk mensejahterakan berbagai usaha serta layanan sesuai kebutuhan anggota.

“Pemerintah saat ini fokus pada pengembangan koperasi sektor riil guna membangun ekonomi anggota dan masyarakat yang lebih luas. Sebagai contoh saat ini Kemenkop UKM tengah mengembangkan pabrik minyak makanan merah di beberapa provinsi basis sawit,” terang Wali Kota Balikpapan dalam sambutannya pada upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-76 di halaman Balai Kota, Senin (17/07/2023).

Rahmad melanjutkan, salah satu potensi lain adalah terbukanya koperasi untuk usaha di sektor jasa keuangan karena adanya UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) Nomor 4 tahun 2023. Berbeda dengan itu, usaha simpan pinjam, perizinan, pengaturan dan pengawasan tetap di bawah Kementerian Koperasi (Kemenkop) UKM.

“Namun demikian saat ini sedang kita tata perkuat dan murnikan agar bersifat close loop. Saat ini juga Kemenkop UKM tengah menyusun RUU Pengoperasian sebagai pengganti UU Nomor 25/1992 tentang perkoperasian, RUU Perkoperasian ini dirancang untuk mendorong koperasi lebih adaptif terhadap perubahan dan perkembangan ekonomi, teknologi, sosial dan budaya secara global,” bebernya.

Ia juga mengatakan yang baru mendasar adalah pengaturan tentang pilar-pilar ekosistem koperasi, dengan substansi yang kaya dan fundamental tersebut, ia meyakini wajah koperasi Indonesia akan berubah 5-10 tahun mendatang setelah UU tersebut disahkan.

“Inilah momentum pemajuan koperasi sebagai kunci meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sementara itu Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh meminta koperasi untuk tidak memasang bunga pinjaman bagi masyarakat maupun pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM). Koperasi harus berani mengeluarkan atau meminjam uang sebanyak-banyaknya kepada warga Balikpapan untuk berwirausaha.

“Tentunya ini untuk membantu menjalankan atau membuka usaha bagi para pelaku mikro kecil menengah agar semakin baik. Ekonomi kerakyatanlah yang bisa mensejahterakan rakyat Indonesia. Sebab itu bunga pinjaman di koperasi diharapkan tidak terlalu tinggi,” ungkap Abdulloh.

Begitu juga dengan pelaku peminjaman, dikatakannya agar bisa meminjam di koperasi resmi.

” Masyarakat Kota Balikpapan bisa meminjam modal untuk usahanya di koperasi yang resmi. Kalau persyaratan kebijakan koperasi, tapi bunganya jangan tinggi-tinggi lah sampai bertingkat,” ujarnya.