Perdana! Kanwil DJP Kaltimtara Selenggarakan Pajak Berisyarat Bagi Warga Disabilitas

Onix News, Balikpapan – Untuk pertama kalinya, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) menyelenggarakan kegiatan Pajak
Berisyarat yang digelar secara langsung di Ruang Energik Lantai 2 Kanwil DJP Kaltimtara.

Pajak Berisyarat merupakan langkah Direktorat Jenderal Pajak dalam rangka memberikan kesetaraan aksesibilitas informasi perpajakan kepada masyarakat penyandang disabilitas tuli sekaligus memperingati Hari Disabilitas Internasional.

Kegiatan Pajak Berisyarat 2022 ini digelar
secara serentak di beberapa wilayah d Indonesia, termasuk di Kota Balikpapan. Kanwil DJP Kaltimtara mengundang 15 teman tuli berusia di atas 17 tahun dengan kegiatan
penyampaian edukasi perpajakan materi dasar dengan didampingi Juru Bahasa Isyarat (JBI).

Dalam pelaksanaannya, Kanwil DJP Kaltimtara menggandeng Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (GERKATIN) Kota Balikpapan untuk ikut serta dalam Kegiatan Pajak Berisyarat
Tahun 2022.

Di awal acara, peserta diajak untuk menyimak sambutan oleh Nufransa Wira Sakti, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak secara daring melalui Zoom Meeting.

Selanjutnya, Agus Sugianto, Penyuluh Pajak Kanwil DJP Kaltimtara memberikan edukasi kepada seluruh peserta dengan tema Pajak, Bakti Teman Tuli Membangun Negeri. Agus mengajak para peserta lebih mengenal pajak dan kewajiban seorang wajib pajak yang harus dipenuhi.

Melalui kegiatan ini, Kanwil DJP Kaltimtara berharap mampu memberikan kesetaraan aksesibilitas informasi perpajakan kepada masyarakat penyandang disabilitas tuli sebagai langkah awal pemberian layanan perpajakan terhadap masyarakat penyandang disabilitas. (Rie)