Pengerjaaan DAS Ampal Diprediksi Hanya Capai 30 Persen, Syukri Wahid Tegaskan Pemutusan Kontrak PT Fahreza
Onix news, Balikpapan – Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Syukri Wahid menegaskan bahwa pilihan pemutusan kontrak proyek drainase Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal dengan PT Fahreza menjadi pilihan tepat.
Hal tersebut disampaikan Syukri atas pertimbangan progres pengerjaan DAS Ampal yang hanya bergerak 1 persen dalam sebulan. Hingga saat ini prosentase pengerjaan di lapangan baru mencapai 22 persen, sedangkan kontrak kerja dengan skema tahun jamak berjalan 8 bulan akhir.
Kondisi tersebut dinilai hanya menghasilkan pertambahan prosentase kerja sekitar 8 persen saja dengan total perkiraan pencapaian progress hingga kontrak selesai sebesar 30 persen.
Syukri turut menyinggung terkait aturan Lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah (LKPP) Nomor 9 Tahun 2014 yang menerangkan diperbolehkan melakukan pemutusan kontrak, dengan catatan terjadi deviasi tinggi antara realisasi dan kontrak kerja.
“Ini 8 bulan lagi sisa kontraknya, infonya malah ada hutang ke tukang Rp 50 juta. Nah ini jadi malapetaka. Saya justru lebih khawatir kalau tidak putus kontrak malah dampaknya lebih besar lagi. Akan masuk audit akan masuk pemeriksa. Teman-teman DPRD ini sudah mengusulkan pansus. Saya pribadi ingin pansus,” tutupnya.