Pengadaan Plasma Nano Bubble PDAM, Kejaksaan Negeri Periksa 20 Saksi
Onix News, Balikpapan – Kejaksaan Negeri Balikpapan tengah menyoroti anggaran untuk pengadaan plasma nano bubble di PDAM Balikpapan. Menurut Kejaksaan Negeri, besaran angka tersebut dianggap nilainya terlalu mahal yaitu mencapai Rp 6,8 Miliar, yang mana seharusnya tidak semahal itu.
“Untuk sementara berdasarkan hasil penyidikan itu ada indikasi terlalu mahal, jadi kemahalannya itu mau kita hitung,” tutur Kepala Kejaksaan Negeri Ardiansyah pada Jumat (6/1/2020) di kantornya.
Lebih lanjut Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan menjelaskan untuk saat ini kasusnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.”Kalau gak salah sejak bulan Oktober,” katanya Jumat (6/1/2020).
Dirinya menyebut hampir semua saksi-saksi sudah dilakukan pemeriksaan, begitu juga barang bukti sebagian sudah disita.
“Sekarang ini tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara. Karena itu harus real, setelah ada itu baru kita ke tahap selanjutnya untuk menetapkan siapa yang paling bertanggung jawab,” bebernya.
Ardiansyah menerangkan hingga saat ini sudah ada lebih dari 20 saksi yang telah diperiksa, dari pihak PDAM yang terlibat dalam pengadaan nano bubble itu.
“Mulai dari direktur tekniknya, dirutnya maupun pelaksana kegiatannya, PPK nya maupun panitia pengadaan sudah dimintai keterangan semua sebagai saksi,” imbuhnya.
Dirinya menyampaikan pihaknya akan mendalami lagi terkait kasus tersebut apakah pelaksanaannya sudah sesuai dengan ketentuan yang ada. (Mad)