Penertiban dan Penataan Pasar Pandansari Kembali Dibahas, Komisi II Ingatkan Disdag : Konsep Harus Matang

Onix news, Balikpapan – Permasalahan tata kelola Pasar Pandansari tahun ke tahun tak juga membuahkan hasil yang maksimal. Berulang kali Pemerintah Kota Balikpapan melakukan penertiban di area Pasar Pandansari terutama bagi PKL di luar area pasar, namun tak bertahan lama, PKL tetap kembali berdagang hingga saat ini.

Komisi II DPRD Kota Balikpapan bersama Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, DLH, DPU, Satpol PP, Lurah, Camat dan Polsek Balikpapan Barat mengadakan Rapat Dengar Pendapatan (RDP) membahas program penertiban dan penataan Pasar Pandansari, di ruang rapat Gedung Kantor DPRD Balikpapan, Rabu (05/07/2023).

Kepala Dinas Perdagangan Balikpapan, Haemusri Umar menyampaikan pihaknya berencana mengusulkan anggaran sebesar Rp 4 miliar untuk revitalisasi pasar di APBD Perubahan 2023. Ini untuk melakukan program penataan ulang zonasi pasar seperti pemisahan zona basah dan kering, perbaikan utilitas, keamanan hingga penertiban PKL luar pasar.

Haemusri mengajak Komisi II agar bersedia bekerjasama dalam mendorong realisasi kebutuhan anggaran program penertiban dan penataan Pasar Pandansari melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Balikpapan pada APBD Perubahan 2023.

“Jadi kami mohon bantuannya agar revitalisasi ini bisa terlaksana, sehingga di tahun 2024 kita bisa melaksanakan program pembenahan pasar dan kami juga meminta dukungan pihak terkait supaya bergotong royong dalam hal penertiban. Karena kewenangan Disdag hanya di area pasar saja, sedangkan yang harus ditertibkan juga ada di luar pagar area pasar,” terang Haemusri.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Suwanto mendukung rencana Disdag, namun begitu konsep yang ada perlu dimatangkan dengan alokasi anggaran yang tepat, baik untuk rencana jangka pendek, menengah dan panjang.

Untuk saat ini tahapan yang sedang berjalan adalah penyusunan konsep dan sosialisasi kepada pedagang, bukan hanya pedagang di dalam area pasar namun juga pedagang yang berjualan di sekitar Pasar Pandansari.

“Jadi kita berupaya untuk kenyamanan pedagang di dalam Pasar Pandansari agar mampu melayani pembeli. Rencananya tetap kita susun dan sedang dilakukan sosialisasi terkait pola penyusunan pasar secara keseluruhan. Saat ini konsep sedang disusun, itu akan rutin dibahas,” ujar Suwanto saat diwawancarai usai rapat.

Suwanto menegaskan harus ada kesinambungan antara masyarakat dengan seluruh instansi terkait, karena penyelesaian kesemrawutan Pasar Pandansari dan sekitarnya harus dilakukan secara gotong royong sesuai tugas wewenang masing-masing.