Pemkot Bersama Kesbangpol Balikpapan Serahkan Bantuan Keuangan Sebesar Rp 2,1 Miliar Untuk 10 Parpol
Onix news, Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik melaksanakan silaturahmi sekaligus penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan partai politik tahun 2023, di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (21/06/2023).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Asisten Tata Pemerintahan Setdakot Balikpapan, Zulkipli mewakili Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, kepada perwakilan partai politik (parpol) didampingi Kepala Badan Kesbangpol Kota Balikpapan, Sutadi.
Berdasarkan undang-undang, Parpol berhak mendapatkan bantuan keuangan dari APBN maupun APBD yang diberikan secara Profesional kepada parpol yang mendapatkan kursi di DPR, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten/Kota. Yang penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara.
“Penyerahan bantuan keuangan bagi parpol ini akan diatur dalam undang-undang nomor 2 tahun 2011 tentang partai politik. Adapun total bantuan keuangan yang kami serahkan bagi parpol di tahun anggaran ini mencapai Rp 2,1 miliar lebih. Yang diserahkan kepada 10 partai politik sesuai jumlah perolehan suara pada pemilu 2019. Di mana tiap suara dikalikan dengan Rp 7 ribu,” terang Zulkipli.
Pemerintah Kota Balikpapan bantuan keuangan bagi parpol tidak berhenti saat bantuan keuangan ini telah diserahkan. Akan tetapi setelah itu harus dilakukan mekanisme saling kontrol agar penggunaan bantuan parpol tetap tepat sasaran sehingga menghasilkan kemanfaatan bagi kehidupan demokrasi di Kota Balikpapan.
Ia juga menegaskan, parpol sebagai penerima bantuan keuangan dari APBD juga diharapkan dapat bertanggung jawab secara formal dan material dengan membuat laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran anggaran yang bersumber dari APBD.
“Laporan tersebut meliputi rekapitulasi realisasi penerimaan dan belanja bantuan keuangan partai politik. beserta rincian realisasi Belanja dan kegiatan yang telah dilaksanakan. Dan diharapkan bisa lebih cepat laporannya,” ujarnya.
Ia juga berpesan bahwa menuju pelaksanaan pemilu 2024 mendatang agar dapat menunjukkan proses politik yang berlandaskan demokrasi dan sehat. Juga elegan yang mengedepankan masyarakat. Juga dalam suasana yang damai dan sejuk juga kondusif.
“Bebas dari praktek kecurangan, ujaran kebencian dan black campaign. Hal ini menjadi penting untuk membangun antusiasme masyarakat dalam mensukseskan pemilu. Bahwa pemilu yang akan datang dapat mengantarkan pada kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang lebih baik,” katanya.
Kepala Kesbangpol Kota Balikpapan, Sutadi mengatakan pemanfaatan bantuan keuangan ini yang paling utama terbagi dua, dimana 51 persen ke atas digunakan untuk Pendidikan partai politik bagi kader dan sisanya untuk operasional.
“51 persen ke atas digunakan untuk Pendidikan parpol bagi kader-kader yang lain bisa digunakan untuk kegiatan-kegiatan operasional. Hal ini juga kita berikan berdasarkan evaluasi dari BPK Provinsi Kaltim, karena bantuan-bantuan keuangan parpol itu diverifikasi diperiksa BPK,” ucap Sutadi.
Setelah ada penyesuaian terhadap penerimaan dan pengeluarannya, hasil rekomendasi dari BPK Provinsi Kaltim, barulah akan diserah terima berdasarkan hasil rekomendasi BPK.
“Secara umum parpol di Balikpapan sudah menjalankan tata kelola keuangan dengan baik, sesuai ketentuan. Memang ada sedikit catatan namun tidak terlalu berarti, tapi harus tetap kita perbaiki supaya tertib administrasi keuangan parpol di Balikpapan. Sehingga kemampuan pengelolaan keuangan sesuai dan menjadi lebih baik lagi,” tutupnya.
10 parpol yang menerima bantuan keuangan diantaranya Golkar, PDIP, Gerindra, PKS, Demokrat, PPP, Hanura, Nasdem, PKB dan Perindo.